KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Tenaga Kerja meminta kepada Presiden Jokowi untuk menyediakan dana pengembangan keterampilan, skill development fund dan tunjangan pengangguran. Usulan tersebut diajukan langsung dalam Rapat Terbatas tentang Pendidikan Vokasi dan Implementasinya. Hanif Dhakiri, Menteri Tenaga Kerja mengatakan, usulan disampaikan dengan beberapa pertimbangan. Untuk dana pengembangan keterampilan, diperlukan untuk membantu penyediaan sarana dan prasarana pendidikan keterampilan yang memadai dan berkualitas. Sarana tersebut nantinya bisa digunakan untuk meningkatkan keterampilan angkatan kerja yang tidak bisa masuk ke pasar kerja karena masalah ketidaksesuaian keterampilan dengan lapangan kerja yang dibutuhkan.
Menaker usulkan dana tunjangan pengangguran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Tenaga Kerja meminta kepada Presiden Jokowi untuk menyediakan dana pengembangan keterampilan, skill development fund dan tunjangan pengangguran. Usulan tersebut diajukan langsung dalam Rapat Terbatas tentang Pendidikan Vokasi dan Implementasinya. Hanif Dhakiri, Menteri Tenaga Kerja mengatakan, usulan disampaikan dengan beberapa pertimbangan. Untuk dana pengembangan keterampilan, diperlukan untuk membantu penyediaan sarana dan prasarana pendidikan keterampilan yang memadai dan berkualitas. Sarana tersebut nantinya bisa digunakan untuk meningkatkan keterampilan angkatan kerja yang tidak bisa masuk ke pasar kerja karena masalah ketidaksesuaian keterampilan dengan lapangan kerja yang dibutuhkan.