JAKARTA. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta pemerintah daerah (pemda) proaktif dalam menangani kasus-kasus transmigrasi. Dengan demikian, persoalan seputar transmigrasi, seperti kasus pengalihan lahan transmigran bisa diminamilisir."Dalam menyelesaikan kasus-kasus transmigrasi diperlukan adanya kerjasama dan koordinasi terpadu antara pemerintah pusat dan daerah. Kebanyakan kasus yang terjadi antara lain disebabkan penyiapan lahan yang kurang matang dan terbatasnya kualitas dan kapasitas transmigran," kata Muhaimin, Jumat (22/7).Untuk meminimalisir munculnya kasus, Kemenakertrans akan melakukan perubahan orientasi dalam pelaksanaan program penempatan transmigrasi. Perubahan ini lebih menekankan pada peningkatan kualitas dan kapasitas calon transmigrasi dan keluarganya, serta penyiapan lahan transmigrasi yang matang."Selain meningkatkan kualitas calon transmigran dan keluarganya, pemerintah pun melakukan analisis lahan transmigrasi yang akan ditempati secara matang agar secara keseluruhan program transmigrasi yang telah direncanakan dapat berhasil dan berjalan lancar," tegasnya.Menurut Muhaimin, di masa lalu, analisa lahan yang ditempati tidak matang karena hanya memprioritaskan mobilisasi dan kuantitas transmigrasi . "Sekarang kami analisis dan persiapkan masalah lahan secara matang. Pemerintah daerah asal dan penerima transmigran harus memastikan lahan yang disediakan benar-benar clean and clear dan tidak bermasalah. Potensi lahannya pun harus diperhatikan sehingga tidak terulang lagi kasus serupa di daerah," tegasnya.Muhaimin pun mengatakan, dalam proses penempatan calon transmigran, Kemenakertrans melakukan pengetatan seleksi penempatan calon transmigran. Hal ini dilakukan untuk menjamin kualitas calon transmigran, sehingga siap memulai kehidupan baru secara mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga."Pendekatan tidak lagi mengutamakan besarnya jumlah penempatan transmigan, melainkan lebih ditekankan pada kualitas dan kapasitas calon transmigran beserta keluarganya," ujarnya.Pada tahun 2011 ini, Kemenakertrans menargetkan penempatan 10.000 transmigran di berbagai kawasan transmigrasi di Indonesia. Untuk mendukung peningkatan kualitas calon transmigran, Kemenakertrans melakukan revitalisasi terhadap Balai Latihan Transmigrasi sebagai lembaga yang menyelenggarakan pelatihan khusus persiapan bagi transmigran, serta calon transmigran beserta keluarga sebelum diberangkatkan ke lokasi transmigrasi."Revitalisasi balai latihan mutlak dilakukan untuk mempersiapkan calon transmigran yang memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, sikap mental, berdaya saing, maju dan mandiri sehingga bisa memulai kehidupan baru yang lebih baik," tandasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Menakertrans minta daerah proaktif tangani transmigran
JAKARTA. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta pemerintah daerah (pemda) proaktif dalam menangani kasus-kasus transmigrasi. Dengan demikian, persoalan seputar transmigrasi, seperti kasus pengalihan lahan transmigran bisa diminamilisir."Dalam menyelesaikan kasus-kasus transmigrasi diperlukan adanya kerjasama dan koordinasi terpadu antara pemerintah pusat dan daerah. Kebanyakan kasus yang terjadi antara lain disebabkan penyiapan lahan yang kurang matang dan terbatasnya kualitas dan kapasitas transmigran," kata Muhaimin, Jumat (22/7).Untuk meminimalisir munculnya kasus, Kemenakertrans akan melakukan perubahan orientasi dalam pelaksanaan program penempatan transmigrasi. Perubahan ini lebih menekankan pada peningkatan kualitas dan kapasitas calon transmigrasi dan keluarganya, serta penyiapan lahan transmigrasi yang matang."Selain meningkatkan kualitas calon transmigran dan keluarganya, pemerintah pun melakukan analisis lahan transmigrasi yang akan ditempati secara matang agar secara keseluruhan program transmigrasi yang telah direncanakan dapat berhasil dan berjalan lancar," tegasnya.Menurut Muhaimin, di masa lalu, analisa lahan yang ditempati tidak matang karena hanya memprioritaskan mobilisasi dan kuantitas transmigrasi . "Sekarang kami analisis dan persiapkan masalah lahan secara matang. Pemerintah daerah asal dan penerima transmigran harus memastikan lahan yang disediakan benar-benar clean and clear dan tidak bermasalah. Potensi lahannya pun harus diperhatikan sehingga tidak terulang lagi kasus serupa di daerah," tegasnya.Muhaimin pun mengatakan, dalam proses penempatan calon transmigran, Kemenakertrans melakukan pengetatan seleksi penempatan calon transmigran. Hal ini dilakukan untuk menjamin kualitas calon transmigran, sehingga siap memulai kehidupan baru secara mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga."Pendekatan tidak lagi mengutamakan besarnya jumlah penempatan transmigan, melainkan lebih ditekankan pada kualitas dan kapasitas calon transmigran beserta keluarganya," ujarnya.Pada tahun 2011 ini, Kemenakertrans menargetkan penempatan 10.000 transmigran di berbagai kawasan transmigrasi di Indonesia. Untuk mendukung peningkatan kualitas calon transmigran, Kemenakertrans melakukan revitalisasi terhadap Balai Latihan Transmigrasi sebagai lembaga yang menyelenggarakan pelatihan khusus persiapan bagi transmigran, serta calon transmigran beserta keluarga sebelum diberangkatkan ke lokasi transmigrasi."Revitalisasi balai latihan mutlak dilakukan untuk mempersiapkan calon transmigran yang memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, sikap mental, berdaya saing, maju dan mandiri sehingga bisa memulai kehidupan baru yang lebih baik," tandasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News