Menambah saham beredar, ITMA akan stock split



JAKARTA. PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA) berusaha meningkatkan jumlah saham beredar di publik alias free float. Ini sesuai peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) No.1-A yang mewajibkan free float saham setiap emiten minimal 50 juta saham.

Untuk menyiasatinya, ITMA berencana mengubah nilai nominal saham dengan cara  memecah nilai nominal saham alias stock split. Vichent Nangoi, Direktur Utama ITMA, dalam keterbukaan informasi di BEI, tidak memaparkan rencana stock split. Namun, jika menengok jumlah saham publik ITMA sekarang ini hanya 1,83 juta atau  5,39% dari total kepemilikan saham. Maka, minimal ITMA harus stock split 1:50.

Tak hanya itu, ITMA  harus menambah porsi kepemilikan publik sesuai dengan ketentuan BEI, yakni minimal 7,5%. Saat ini 32,16 juta unit atau 94,61% saham ITMA dipegang oleh Trust Energy Resources Pte Ltd.


BEI juga mewajibkan, pemilik saham publik minimal 300 pihak. Untuk itu, ITMA akan meminta persetujuan pemegang saham pada 16 Februari 2015.

Dari sisi kinerja,  hingga September 2014, pendapatan ITMA naik 4,25% menjadi US$ 238.750. Sedangkan laba bersih melonjak 33,28% menjadi US$ 15,62 juta.

Kenaikan laba ITMA ini berasal dari hasil bersih entitas asosiasi yang meningkat 35,22% menjadi US$ 15,74 juta. Ini adalah laba atas aset yang dimilikinya, yakni PT Mitratama Perkasa.

Namun, keuntungan ITMA sepertinya tak akan berlangsung lama. Perseroan ini telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat pada 19 Februari 2014, bahwa ia akan menjual saham Mitratama kepada Long Haul atau pihak yang ditunjuk Long Haul. Berdasarkan penilai independen, nilai wajar Mitratama US$ 116 juta.

Awal kisah ITMA memiliki saham Mitratama terbilang unik.  ITMA membeli 30% saham Mitratama di harga mini yakni US$ 1. Peristiwa ini terjadi pada tahun 2012. Kala itu, ITMA membeli dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

Meski demikian, hingga saat ini transaksi tersebut belum juga terwujud. Sebab Mitratama harus merestrukturisasi aset dan harus mendapat persetujuan kreditur. "Pada awalnya transaksi ini dijadwalkan selesai sebelum 30 Juni 2014, kemudian diperpanjang sampai 30 September 2014," ujar Vichent, dalam laporan keuangan kuartal III.

Perjanjian tersebut kembali diperpanjang sampai  31 Maret 2015. BEI telah mensuspensi saham ITMA sejak 25 April 2013.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana