KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghuni Apartemen Kalibata City akan segera mengajukan kembali pengesahan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut dilakukan setelah para penghuni memenangkan gugatan di Pengadilan Jakarta Selatan atas dugaan terjadinya penggelembungan tarif listrik dan air yang dilakukan Badan Pengelola Apartemen Kalibata City. "Kami sedang dalam tahap mengajukan kembali ke Pemprov, dengan dasar putusan ini kami akan mengajukan lagi," kata salah satu penghuni Kalibata City Bambang Setiawan seusai sidang putusan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/4) kepada Kontan.co.id.
Menang di pengadilan, penghuni Kalibata City segara urus pengesahan P3SRS ke Pemprov
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghuni Apartemen Kalibata City akan segera mengajukan kembali pengesahan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut dilakukan setelah para penghuni memenangkan gugatan di Pengadilan Jakarta Selatan atas dugaan terjadinya penggelembungan tarif listrik dan air yang dilakukan Badan Pengelola Apartemen Kalibata City. "Kami sedang dalam tahap mengajukan kembali ke Pemprov, dengan dasar putusan ini kami akan mengajukan lagi," kata salah satu penghuni Kalibata City Bambang Setiawan seusai sidang putusan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/4) kepada Kontan.co.id.