KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 telah usai. Namun menyisakan fakta menarik di mana ada peserta kontestasi yang berstatus tersangka justru memenangkan Pilkada. Dia adalah calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM) yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 16 Maret lalu. Rencananya, Ahmad Mus bakal menjalani pemeriksaan pada Senin (2/7) besok. Asal tahu saja, Ahmad Hidayat berhasil memenangkan pilkada Maluku Utara versi hitung cepat atau quick count.
Menang hitung cepat Pilkada Maluku Utara, KPK terus sidik Ahmad Hidayat Mus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 telah usai. Namun menyisakan fakta menarik di mana ada peserta kontestasi yang berstatus tersangka justru memenangkan Pilkada. Dia adalah calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM) yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 16 Maret lalu. Rencananya, Ahmad Mus bakal menjalani pemeriksaan pada Senin (2/7) besok. Asal tahu saja, Ahmad Hidayat berhasil memenangkan pilkada Maluku Utara versi hitung cepat atau quick count.