KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) memenangkan kasasi pembatalan merek atas penggunaan EIGER pada jenis produk kaos kaki dan ikat pinggang. Legal Manager Eiger Handi Amijaya bilang kasasi yang dimohonkan Budiman Tjoh ditolak Mahkamah Agung pada 18 Juni 2020, dan menetapkan Ronny Lukito selaku pemegang hak merek dagang EIGER dan CEO PT Eigerindo MPI kembali memenangkan sengketa merek. Baca Juga: Mobil bekas Datsun Go, banderol harganya mulai Rp 50 jutaan
Menang kasasi, kini Eiger bisa pampang mereknya di produk kaos kaki
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) memenangkan kasasi pembatalan merek atas penggunaan EIGER pada jenis produk kaos kaki dan ikat pinggang. Legal Manager Eiger Handi Amijaya bilang kasasi yang dimohonkan Budiman Tjoh ditolak Mahkamah Agung pada 18 Juni 2020, dan menetapkan Ronny Lukito selaku pemegang hak merek dagang EIGER dan CEO PT Eigerindo MPI kembali memenangkan sengketa merek. Baca Juga: Mobil bekas Datsun Go, banderol harganya mulai Rp 50 jutaan