Menang PKPU, Angin Segar bagi Garuda Indonesia (GIAA) Tata Kembali Bisnisnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berhasil mendapatkan persetujuan proposal perdamaian yang diajukan manajemen GIAA beberapa waktu lalu.

Restrukturisasi utang Garuda Indonesia telah disetujui oleh sebanyak 97,46% dari total 365 kreditur yang hadir dalam voting Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia pada Jumat (19/6) lalu.

Pengamat Pasar Modal Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) Reza Priyambada menilai kemenangan Garuda Indonesia atas pengajuan proposal perdamaian kepada para kreditur ini memberikan angin segar untuk perseroan. Sehingga manajemen Garuda bisa segera menata kembali bisnisnya.


"Paling tidak putusan ini bisa memberikan semangat atau ruang untuk mereka bisa kembali menjalankan bisnisnya," ungkap Reza, saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (19/6).

Ke depannya, GIAA juga bisa menilik peluang pengembangan bisnis di luar bisnis maskapai penerbangan. Seperti bisnis kargo dan logistik udara, atau mungkin bisa masuk ke bisnis logistik di segmen darat.

Baca Juga: Erick Thohir: Garuda akan Terbang Lebih Tinggi Setelah Menang di PKPU

Menurut Reza, GIAA harus melakukan terobosan bisnis baru, selain tentunya terus berupaya mengembalikan kinerjanya di segmen maskapai.

Terobosan bisnis ini perlu dilakukan agar roda bisnis GIAA bisa terus berjalan ke depan. Artinya, Garuda Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan bisnis maskapai saja, lantaran tren di industri penerbangan Tanah Air yang masih fluktuatif akibat kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir.    

"Saya pikir Garuda tidak perlu mengejar bahwa mereka harus yang teratas, paling tidak untuk saat ini pada kesempatan ini mereka bisa bertahan saja sudah cukup bagus. Nanti pelan-pelan bisa mulai dipikirkan strategi untuk kembali menempati posisi teratas di sisii bisnis maskapai," kata Reza.

Garuda Indonesia memiliki total utang sebesar Rp 142,42 triliun dari sebanyak 501 kreditur. Data itu berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT) per 14 Juni 2022.

Secara rinci, utang Garuda tersebut terdiri dari daftar piutang tetap kepada 123 lessor sebesar Rp 104,37 triliun. Lalu kepada 23 kreditur non-preferen sebesar Rp 3,95 triliun dan 300 kreditur non-lessor sebesar Rp 34,09 triliun.

Baca Juga: Garuda Indonesia Lolos dari Jerat Pailit, Peran Kementerian BUMN Diapresiasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat