Menanti Dua Calon Pengawas Baru OJK di Sektor Industri Keuangan Non Bank



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Keuangan Non Bank (IKNB) tengah menanti kepala eksekutif baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Itu merupakan amanat dari UU Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Dalam UU tersebut, ada pemecahan fungsi pengawasan di sektor IKNB yang selama ini cukup gemuk. Ada dua fungsi pengawasan baru yaitu Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. Serta, Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Memang, jika dilihat dari aset yang dimiliki, beberapa sektor tersebut memang sudah memiliki aset yang terbilang besar. Sebut saja, aset lembaga pembiayaan yang per Desember 2022 sudah mencapai Rp 647,76 triliun dan tumbuh dari tahun sebelumnya yang senilai Rp 583,51 triliun.


Nah, saat ini proses pemilihan orang-orang yang bakal mengisi kursi tersebut sudah masuk ke seleksi tahap kedua. Ada 45 calon yang memperebutkan posisi jabatan tersebut.

Baca Juga: OJK Bakal Atur Ulang Permodalan Asuransi, Seperti Apa Rinciannya?

Latar belakang calon tersebut pun cukup beragam, mulai dari pejabat OJK hingga pelaku industri. Secara rinci, ada 6 calon berasal dari OJK, 7 calon berasal dari Bank Indonesia (BI), 7 calon berasal dari pejabat kementerian, dan sisanya 25 calon dari kalangan industri dan profesional.

Melihat komposisi tersebut, CEO Akseleran sekaligus Ketua Hukum, Etika, dan Perlindungan AFPI Ivan Nikolas Tambunan berharap orang-orang yang bakal mengisi kursi tersebut yang memang memiliki rekam jejak dan keahlian di bidang terkait.

“jadi paham apa yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki,” ujar Ivan, Rabu (?).

Ia tak terlalu mempermasalahkan apakah yang bakal mengisi kursi tersebut berasal dari kalangan pejabat ataupun dari pelaku industri. Hanya saja, misalnya untuk pejabat, perlu terbuka melihat kekurangan internal yang ada selama ini, sehingga bisa menyehatkan lembaga keuangan.

Kalaupun berasal dari pelaku industri, ia juga berharap bisa memperhatikan perlindungan konsumen. Sehingga, tidak hanya memberikan dukungan bagi pelaku industri saja.

“jadi fair and balance,” ujarnya.

Dari beberapa nama calon yang sudah lolos tahap pertama, Ivan mencontohkan sosok yang cocok mengisi jabatan tersebut ada Bambang Budiawan yang saat ini merupakan pejabat OJK dan Sunu Widyatmoko yang saat ini menjabat sebagai CEO Dompet Kilat.

Dari sisi industri fintech, Ivan menyebutkan beberapa pekerjaan rumah yang sekiranya bisa dikerjakan oleh kepala eksekutif yang baru. Salah satunya meningkatkan batas maksimal penyaluran pinjaman dari fintech P2P lending.

“Perlu dinaikkan menjadi sampai dengan Rp 10 miliar untuk memenuhi kebutuhan usaha menengah,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan Adira Finance Slyvanus Gani hanya berharap orang-orang terpilih bisa mendorong pengembangan industri.

Dalam hal ini, bisa mengurangi gap antara sektor IKNB dan perbankan. Mengingat, ada potensi yang sangat besar dan masih bisa dikejar.

“Semoga bisa memberikan insentif  dan kejelasan aturan yang memberikan fleksibilitas bisnis yang tetap prudent, “ ujarnya.

Ketika dikonfirmasi terkait pencalonan dirinya sebagai anggota dewan komisioner OJK, Sunu Widyatmoko hanya berkomentar bahwa masih panjang proses yang harus dilalui.

“Aduh masih jauh prosesnya,” ujarnya singkat.

Sama halnya dengan Sunu, Tongam L. Tobing yang namanya juga masuk dalam daftar 45 calon anggota dewan komisioner OJK tak berkomentar banyak.  Tongam sendiri merupakan Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan, OJK.

“Doakan saja ya, prosesnya masih panjang,” ujar Tongam.

Baca Juga: Seleksi Calon Dewan Komisioner OJK Tahap Pertama Diumumkan, Ini Tahapan Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat