KONTAN.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa sedikit bernapas lega. Setelah usulan lockdown Jakarta ditolak mentah-mentah oleh Presiden Joko Widodo, Anies mengantongi izin untuk menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Anies sudah mengajukan PSBB ini sejak tanggal 1 April 2020 lalu. Ditetapkan Jakarta di bawah status PSBB patut diapresiasi. Sebab, jumlah kasus terinfeksi korona di Jakarta saja hingga Selasa (7/4/2020) sore sudah mencapai 1.369 kasus. Ini menjadikan Jakarta sebagai provinsi dengan kasus infeksi tertinggi di Indonesia, sehingga perlu PSBB. Mari kita tengok Singapura. Negeri Merlion ini mengalami perbedaan mencolok hanya dalam kurun waktu sebulan. Pada awal Maret, Singapura hanya memiliki 100 lebih kasus infeksi virus korona. Tak heran, banyak negara menjadikan Singapura sebagai inspirasi dalam penanganannya atas wabah korona. Apalagi, pada saat itu, Singapura tetap membuka sekolah dan mal.
Menanti Efek PSBB
KONTAN.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa sedikit bernapas lega. Setelah usulan lockdown Jakarta ditolak mentah-mentah oleh Presiden Joko Widodo, Anies mengantongi izin untuk menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Anies sudah mengajukan PSBB ini sejak tanggal 1 April 2020 lalu. Ditetapkan Jakarta di bawah status PSBB patut diapresiasi. Sebab, jumlah kasus terinfeksi korona di Jakarta saja hingga Selasa (7/4/2020) sore sudah mencapai 1.369 kasus. Ini menjadikan Jakarta sebagai provinsi dengan kasus infeksi tertinggi di Indonesia, sehingga perlu PSBB. Mari kita tengok Singapura. Negeri Merlion ini mengalami perbedaan mencolok hanya dalam kurun waktu sebulan. Pada awal Maret, Singapura hanya memiliki 100 lebih kasus infeksi virus korona. Tak heran, banyak negara menjadikan Singapura sebagai inspirasi dalam penanganannya atas wabah korona. Apalagi, pada saat itu, Singapura tetap membuka sekolah dan mal.