KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah nampaknya mulai meragukan keputusannya sendiri untuk mencabut izin tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PT AR), anak usaha dari PT United Tractors Tbk (UNTR). Pencabutan izin tambang emas Martabe awalnya diumumkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akibat adanya bencana hidrometrologi yang melanda kawasan Sumatra, utamanya di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh. "Dalam rangka melaksanakan penertipan usaha-usaha berbasis sumber daya alam, contohnya usaha kehutanan, usaha perkebunan maupun usaha pertambangan," ungkap Menteri Sekretariat Negara Indonesia Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Satgas PKH yang disiarkan daring melalui youtube Sekretariat Presiden pada Selasa (20/01/2026). Baca Juga: Pasar Kantor Jakarta Pulih, Gedung Premium Jadi Buruan Perusahaan PT AR masuk menjadi salah satu perusahaan yang dicabut izinnya oleh Satgas PKH, bersamaan dengan 27 perusahaan lainnya. Namun kurang dari sebulan pengumuman pencabutan izin oleh Satgas PKH, Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Bahlil Lahadalia mengemukakan pernyataan yang berpeluang pada pengembalian izin tambang cucu usaha PT Astra International Tbk (ASII) tersebut. "Ya kita, kita harus fair dong, kita harus fair. Kita harus bisa memberikan sebuah kepastian. Kalau dia tidak bersalah, maka bukan sesuatu yang harus kita mencari-cari. Artinya kalau dia tidak salah, ya bisa kita pulihkan semuanya, apa yang menjadi hak-haknya," ujar Bahlil di Istana Negara, Rabu (11/02/2026). Bahlil juga menyebut pembahasan mengenai kejelasan Martabe telah didiskusikan bersama Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden mengarahkan agar dilakukan pengecekan terkait operasional PT AR tersebut. "Tadi Bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silakan dicek, kalau memang tidak ada pelanggaran, harus kita pulihkan hak-hak investor. Dan kalau memang itu ada pelanggaran, ya diberikan sanksi secara proporsional," ungkapnya. Disisi lain, ia juga menegaskan bahwa tidak ada lobi atau pendekatan untuk memengaruhi keputusan terkait kelanjutan operasional tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PT AR), anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR). "Enggak ada, enggak ada. Saya enggak pernah dilobi oleh pihak mana pun. Saya hanya objektif saja. Saya kan mantan Menteri Investasi, mantan pengusaha juga. Artinya kita harus fair (adil)," kata dia.
Menanti Hasil Tarik Ulur Pengembalian Izin Tambang Emas Martabe
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah nampaknya mulai meragukan keputusannya sendiri untuk mencabut izin tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PT AR), anak usaha dari PT United Tractors Tbk (UNTR). Pencabutan izin tambang emas Martabe awalnya diumumkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akibat adanya bencana hidrometrologi yang melanda kawasan Sumatra, utamanya di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh. "Dalam rangka melaksanakan penertipan usaha-usaha berbasis sumber daya alam, contohnya usaha kehutanan, usaha perkebunan maupun usaha pertambangan," ungkap Menteri Sekretariat Negara Indonesia Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Satgas PKH yang disiarkan daring melalui youtube Sekretariat Presiden pada Selasa (20/01/2026). Baca Juga: Pasar Kantor Jakarta Pulih, Gedung Premium Jadi Buruan Perusahaan PT AR masuk menjadi salah satu perusahaan yang dicabut izinnya oleh Satgas PKH, bersamaan dengan 27 perusahaan lainnya. Namun kurang dari sebulan pengumuman pencabutan izin oleh Satgas PKH, Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Bahlil Lahadalia mengemukakan pernyataan yang berpeluang pada pengembalian izin tambang cucu usaha PT Astra International Tbk (ASII) tersebut. "Ya kita, kita harus fair dong, kita harus fair. Kita harus bisa memberikan sebuah kepastian. Kalau dia tidak bersalah, maka bukan sesuatu yang harus kita mencari-cari. Artinya kalau dia tidak salah, ya bisa kita pulihkan semuanya, apa yang menjadi hak-haknya," ujar Bahlil di Istana Negara, Rabu (11/02/2026). Bahlil juga menyebut pembahasan mengenai kejelasan Martabe telah didiskusikan bersama Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden mengarahkan agar dilakukan pengecekan terkait operasional PT AR tersebut. "Tadi Bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silakan dicek, kalau memang tidak ada pelanggaran, harus kita pulihkan hak-hak investor. Dan kalau memang itu ada pelanggaran, ya diberikan sanksi secara proporsional," ungkapnya. Disisi lain, ia juga menegaskan bahwa tidak ada lobi atau pendekatan untuk memengaruhi keputusan terkait kelanjutan operasional tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PT AR), anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR). "Enggak ada, enggak ada. Saya enggak pernah dilobi oleh pihak mana pun. Saya hanya objektif saja. Saya kan mantan Menteri Investasi, mantan pengusaha juga. Artinya kita harus fair (adil)," kata dia.