JAKARTA. Hari ini, 12 Agustus 2014, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berjanji akan membayar bunga atas obligasi yang seharusnya sudah jatuh tempo pada 5 Agustus 2014 lalu. Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI mengatakan bunga obligasi yang masih dalam masa tenggang (cure period) akan dibayar hari ini. "Pokok (obligasi) yang akan jatuh tempo 12 Agustus 2014 akan direstrukturusiasi hingga April 2018," ujarnya dalam pernyataan resmi. Tepatnya, BUMI akan meminta perpanjangan masa jatuh tempo menjadi 7 April 2018. Perseroan akan mengajukan permohonan restrukturisasi ini pada rapat umum pemegang obligasi (RUPO) pada 22 Agustus 2014 mendatang. Manajemen BUMI yakin para bond holder akan merestui rencana restrukturisasi tersebut. Dileep juga memastikan tidak ada konsekuensi apapun, termasuk default, atas tidak dibayarnya pokok utang obligasi hari ini. "Sebagai bagian dari pemungutan suara, segala potensi wanprestasi akan dikesampingkan," kata dia. BUMI, melalui Enercoal Resources Pte.Ltd menerbitkan obligasi konversi yang dijamin senilai US$ 375 juta pada 5 Agustus 2009. Bunga yang ditawarkan sebesar 9,25%. Harga konversi yang disepakati ketika itu sebesar Rp 3.366,90 per saham. Namun, harga konversi dapat berubah. Adapun, Credit Suisse Limited bertindak sebagai placement agent tunggal dalam hajatan ini. Nah, masa berlaku obligasi ini habis pada 5 Agustus 2014. Namun, emiten batubara milik Grup Bakrie ini tidak sanggup memenuhi kewajibannya hingga masa jatuh tempo datang. Perseroan menggunakan dana hasil obligasi ini untuk mendanai equity swap senilai US$ 115 juta dan premi transaksi Capped Call sebesar US$ 51,28 juta. Sisanya, digunakan untuk keperluan umum perusahaan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Menanti janji BUMI hari ini
JAKARTA. Hari ini, 12 Agustus 2014, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berjanji akan membayar bunga atas obligasi yang seharusnya sudah jatuh tempo pada 5 Agustus 2014 lalu. Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI mengatakan bunga obligasi yang masih dalam masa tenggang (cure period) akan dibayar hari ini. "Pokok (obligasi) yang akan jatuh tempo 12 Agustus 2014 akan direstrukturusiasi hingga April 2018," ujarnya dalam pernyataan resmi. Tepatnya, BUMI akan meminta perpanjangan masa jatuh tempo menjadi 7 April 2018. Perseroan akan mengajukan permohonan restrukturisasi ini pada rapat umum pemegang obligasi (RUPO) pada 22 Agustus 2014 mendatang. Manajemen BUMI yakin para bond holder akan merestui rencana restrukturisasi tersebut. Dileep juga memastikan tidak ada konsekuensi apapun, termasuk default, atas tidak dibayarnya pokok utang obligasi hari ini. "Sebagai bagian dari pemungutan suara, segala potensi wanprestasi akan dikesampingkan," kata dia. BUMI, melalui Enercoal Resources Pte.Ltd menerbitkan obligasi konversi yang dijamin senilai US$ 375 juta pada 5 Agustus 2009. Bunga yang ditawarkan sebesar 9,25%. Harga konversi yang disepakati ketika itu sebesar Rp 3.366,90 per saham. Namun, harga konversi dapat berubah. Adapun, Credit Suisse Limited bertindak sebagai placement agent tunggal dalam hajatan ini. Nah, masa berlaku obligasi ini habis pada 5 Agustus 2014. Namun, emiten batubara milik Grup Bakrie ini tidak sanggup memenuhi kewajibannya hingga masa jatuh tempo datang. Perseroan menggunakan dana hasil obligasi ini untuk mendanai equity swap senilai US$ 115 juta dan premi transaksi Capped Call sebesar US$ 51,28 juta. Sisanya, digunakan untuk keperluan umum perusahaan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News