Menanti Kepastian Kapasitas Batubara untuk Listrik di Tengah Pemangkasan RKAB



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemangkasan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) produksi batubara tahun ini serta perubahan skema RKAB dari yang awalnya angka produksi selama tiga tahun menjadi satu tahun berdampak pada kendala pasokan batubar untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). 

Menurut Dirjen Minerba ESDM, Tri Winarno, RKAB batubara untuk para penambang telah berangsur-angsur diterbitkan. Menurutnya, telah ada 10 perusahaan tambang batubara yang mendapatkan RKAB untuk tahun ini.

“Udah ada. Sekitar 10-an ya mungkin sudah keluar RKAB-nya,” ungkap Tri di Kantor ESDM, Selasa (03/03/2026).


Adapun hingga kini angka RKAB belum berubah, yaitu sekitar 600 juta-an ton sepanjang 2026. 

“Kan sudah disampaikan oleh Pak Menteri (kuota RKAB). Kan kemarin lebih kurang Pak Menteri ngomong gitu (600 jutaan),” tambahnya. 

Baca Juga: RKAB Batubara Dipangkas, Menteri Bahlil Ungkap Pengaruh ke Pasokan Bahan Baku PLN

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah berjanji akan memprioritaskan dan memaksimalkan kebutuhan batubara nasional khususnya untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN.

“Pasti ada pertanyaan adalah bagaimana dengan persoalan PLN? Saya mencoba untuk melihat dinamika itu juga. Teman-teman media, bahwa RKAB untuk batubara dan nikel itu memang kita lagi menata, kita melakukan penyesuaian. Kenapa kita menata? Karena memang ini kita hitung betul antara supply and demand. Idealnya adalah batubara kita produksi banyak, volumenya besar, tapi harganya juga harus bagus,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (03/03/2026).

Dia juga menegaskan bahwa kebutuhan batubara untuk PLTU PLN selama Maret-April 2026 dapat terpenuhi dengan baik.

“Untuk kebutuhan PLN, teman-teman media dan seluruh rakyat Indonesia, saya memastikan bahwa sampai dengan bulan Maret, April, no issue. Karena kita mengikuti terus perkembangan kebutuhan batubara terhadap PLN. Dengan tetap memperhatikan kualitas dan harga yang ekonomis. Ini yang sekarang kita lagi tata,” tambahnya.

Baca Juga: Efek Domino Pemangkasan RKAB Batubara 2026: Listrik, PHK, hingga PNBP Terancam

Lebih lanjut, Bahlil bilang kementeriannya tetap melakukan penataan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tambang, termasuk di dalamnya RKAB batubara dan nikel.

Di sisi lain, Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebut telah mengamankan pasokan batubara yang berasal dari 8 perusahaan tambang batubara.

Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Rizal Calvary Marimbo menyebut, pasokan dari 8 perusahaan ini akan membuat cadangan batubara PLTU PLN cukup hingga Agustus 2026 mendatang.

“Jadi teman-teman sekalian saya ingin klarifikasi bahwa, ketersediaan batubara kita sangat memadai, karena kami PLN baru saja mendapatkan kepastian penugasan terhadap 8 pemasok utama batubara untuk PLN dan IPP,” ujar Rizal di Kementerian ESDM, Selasa (03/03/2026) malam.

Adapun, 8 perusahaan pemasok batubara PLN adalah sebagai berikut:

1.       PT Adaro Andalan Indonesia,

2.       PT Arutmin Indonesia,

3.       PT Berau Coal,

4.       PT Kaltim Prima Coal

5.       PT Kideco Jaya Agung,

6.       PT Multi Harapan Utama (MHU)

7.       PT Indominco Mandiri (IMM)

8.       PT Bukit Asam (PTBA)

Rizal menambahkan kebutuhan batubara PLN bersama dengan IPP total untuk tahun ini mencapai 124 juta metrik ton. Dengan pemenuhan 84 juta metrik ton, artinya PLN dan IPP perlu mencari tambahan 40 juta ton batubara lagi. 

“Total seluruh yang akan dipasok adalah sekitar 84 juta metrik ton. Artinya ini cukup sampai dengan bulan Agustus akhir nanti. Jadi Hari Operasi Pembangkit (HOP) kita akan segera membaik di beberapa pembangkit. Kita harapkan bahwa sebelum Lebaran batubara sudah akan sampai ke seluruh pembangkit yang memerlukan, sehingga ancaman defisit kedepan bisa diatasi,” jelas dia.

“Iya, itu kan yang besar-besar (dari tambang besar), sisanya 40 juta metrik ton. Itu nanti kita akan bahas kembali, tapi Insyaallah sampai bulan Agustus aman,” jelasnya.

Baca Juga: Menakar Efek Domino dari Pemangkasan RKAB Batubara Tahun Ini

Dari sisi pembangkit swasta, kekurangan pasokan batubara menurut mereka telah terjadi sejak awal Januari 2026. Meskipun PLN menyebut telah mendapat pasokan dari 8 perusahaan tambang, Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) belum mendapatkan tambahan kapasitas batubara.

“Biasanya kalau PLN dan DJK (Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan) ini penugasan (penyaluran batubara) secara keseluruhan, termasuk IPP. Tapi hingga saat ini belum ada yang resmi,” ungkap Dewan Pengawas APLSI Joseph Pangalila kepada Kontan, Kamis (05/03/2026).  

Menurutnya, penugasan penyaluran batubara biasanya akan dilakukan oleh Dirjen Minerba, sehingga akan ada kepastian pasokan bagi PLN dan IPP sebagai operator PLTU.

Baca Juga: Pemangkasan RKAB Batubara,Pengusaha Pelayaran Bersiap Pergeseran Penawaran-Permintaan

“Kalau PLN bicara dengan mereka (supplier batubara) mungkin iya, tapi ujung-ujungnya harus ada penugasan tertulis dari Minerba. Ini belum ada. Karena kalau ada, alokasi (batubara) pasti sampai ke kita,” jelasnya. 

Joseph menambahkan, dengan belum pastinya pasokan batubara, maka terbuka kemungkinan adanya Hari Operasi Pembangkit (HOP) PLTU di bawah 10 hari. 

“Mungkin saja ada, karena masing-masing PLTU itu punya HOP sendiri,” kata dia. 

Untuk diketahui, Kementerian ESDM sedang mengevaluasi dan berencana memangkas target produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara 2026 menjadi 600 juta-an ton, lebih rendah dari target tahun lalu (2025) sebesar 735 juta ton.

Sayangnya, belum ada persetujuan resmi dan final mengenai jumlah pasti RKAB secara keseluruhan maupun masing-masing perusahaan batubara.

Baca Juga: Kementerian ESDM Pastikan Suplai Batubara PLTU Aman Meski RKAB 2026 Dipangkas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News