Menanti kesepakatan kreditur atas proposal restrukturisasi utang Sritex



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Restrukturisasi utang PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex akan memasuki tahap pemungutan suara pada 2 Desember 2021. Total tagihan SRIL dan tiga anak usahanya mencapai  Rp 26 triliun berdasarkan hasil verifikasi Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Kontan Insight, Sritex dalam proposalnya mengusulkan untuk membatalkan setiap dan seluruh bunga, denda, dan biaya lainnya yang dibukukan sehubungan dengan utang-utangnya pada tanggal homologasi. 

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) merupakan salah satu kreditur bilateral Sritex. Kredit bank ini mencapai Rp 46,97 miliar dalam rupiah dan US$ 22,3 juta.


Saat ditanya bagaimana update restrukturisasi kredit dengan Sritex tersebut, Direktur Utama Maybank Taswin Zakaria mengatakan, pihaknya tidak bisa membuka kepada publik mengenai jumlah kredit dan statusnya karena ada ketentuan yang mengatur terkait kerahasiaan nasabah. 

"Jadi menyangkut Sritex, apa yang sudah ada di media massa saat ini sebagai informasi publik maka itulah jawaban kami," ujarnya pada Kontan.co.id, Selasa (23/11).

Baca Juga: Enam bulan suspensi, saham Sritex (SRIL) terkena potensi delisting

Sementara itu, pokok utang yang telah jatuh tempo dan terutang berdasarkan dokumen keuangan asal pada tanggal putusan PKPU yang akan Sritex selesaikan sebesar Rp 19,96 triliun. 

Dalam proposal versi terakhir ini, Sritex akan menyelesaikan seluruh utang bilateral dan utang sindikasi senilai US$ 979,4 juta melalui alokasi Secured Working Capital Revolver US$ 275 juta, Secured Term Loan US$ 350 juta, dan Unsecured Term Loan atau Mandatory Convertible Loan US$ 354,4 juta.

Fasilitas Secured Working Capital Revolver ditujukan untuk mendanai kebutuhan Grup Sritex, dengan basis komitmen, untuk model kerja. Selain itu, juga untuk melakukan roll-over atas fasilitas dari masing-masing kreditur yang berpartisipasi berdasarkan utang bilateral maupun utang sindikasi. 

Untuk Secured Working Capital Revolver berdenominasi rupiah, suku bunga yang berlaku adalah 2,75% per tahun pada tahun pertama, 3,75% di tahun kedua, 4,75% di tahun ketiga, dan 5,5% di tahun selanjutnya. 

Untuk Secured Working Capital Revolver berdenominasi dollar AS dan euro, suku bunga yang berlaku adalah 1,375% per tahun di tahun pertama, 1,875% di tahun kedua, 2,375% di tahun ketiga, dan 2,5% di tahun selanjutnya. 

Sementara Secured Term Loan akan jatuh tempo sembilan tahun dari tanggal efektif. Grup Sritex akan melakukan pembayaran kembali fasilitas ini dengan cara mencicil setiap bulan.  Di tahun pertama, persentase agregat cicilan sebesar 1% dari total Secured Term Loan. Di tahun kedua dan ketiga, persentasenya masing-masing sebesar 2% dan 3%. Di tahun keempat dan kelima, persentase cicilannya masing-masing sebesar 3,5%.

Persentase cicilan naik menjadi 11% di tahun keenam.  Di tahun ketujuh, persentase cicilan sebesar 12,5% lalu naik menjadi 15,5% di tahun kedelapan. Di tahun kesembilan alias tahun terakhir, persentase cicilannya sebesar 48%. 

Secured Term Loan berdenominasi rupiah, suku bunga tunai sebesar  0,75% per tahun pada tahun pertama, 1,75% di tahun kedua, 2,75% di tahun ketiga, dan 4,5% di tahun selanjutnya. Untuk berdenominasi dollar dan euro, suku bunga tunai sebesar 0,375% per tahun di tahun pertama, 0,875% di tahun kedua, 1,375% di tahun ketiga, dan seterusnya sebesar 2% per tahun.

Sritex juga akan menyelesaikan utang bilateral dan utang sindikasi menjadi Unsecured Term Loan yang akan dibayarkan melalui cicilan bulanan. Jumlah agregat cicilan bulanan sebesar 0,10% per tahun dari tahun pertama hingga tahun kesembilan. Untuk tahun ke-10 hingga tahun ke-12, persentase cicilannya sebesar 33,03%.

Selanjutnya: Awas! Saham SRIL dari PT Sritex berpotensi ditendang dari bursa efek, ini penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat