JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pemilik baru Bank Mutiara yaitu J-Trust segera merealisasikan komitmennya untuk menyuntikkan modal kepada eks Bank Century itu. Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan Nelson Tampubolon bilang, realisasi komitmen itu diperlukan untuk menyehatkan Bank Mutiara yang saat ini kondisinya berada dirating 4. Selain itu, OJK juga meminta perusahaan investasi asal Jepang ini mewujudkan komitmennya untuk membuat Bank Mutiara menjadi bank sehat, salah satunya dengan memenuhi ketentuan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan untuk bank dengan rating 4. Selain itu, OJK juga meminta penyehatan karena rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) Bank Mutiara secara gross sudah mencapai 16%. "Kami harapkan penambahan modalnya secepat mungkin. Yang terpenting komitmen untuk memenuhi minimum CAR untuk sesuai dengan profil risiko dengan mem-back up likuiditas Bank Mutiara, seperti yang sudah disampaikan saat fit and proper test," kata Nelson di Gedung OJK, Jakarta, Selasa (25/11).
Menanti komitmen J-Trust sehatkan Bank Mutiara
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pemilik baru Bank Mutiara yaitu J-Trust segera merealisasikan komitmennya untuk menyuntikkan modal kepada eks Bank Century itu. Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan Nelson Tampubolon bilang, realisasi komitmen itu diperlukan untuk menyehatkan Bank Mutiara yang saat ini kondisinya berada dirating 4. Selain itu, OJK juga meminta perusahaan investasi asal Jepang ini mewujudkan komitmennya untuk membuat Bank Mutiara menjadi bank sehat, salah satunya dengan memenuhi ketentuan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan untuk bank dengan rating 4. Selain itu, OJK juga meminta penyehatan karena rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) Bank Mutiara secara gross sudah mencapai 16%. "Kami harapkan penambahan modalnya secepat mungkin. Yang terpenting komitmen untuk memenuhi minimum CAR untuk sesuai dengan profil risiko dengan mem-back up likuiditas Bank Mutiara, seperti yang sudah disampaikan saat fit and proper test," kata Nelson di Gedung OJK, Jakarta, Selasa (25/11).