Menanti komitmen J-Trust sehatkan Bank Mutiara



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pemilik baru Bank Mutiara yaitu J-Trust segera merealisasikan komitmennya untuk menyuntikkan modal kepada eks Bank Century itu. Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan Nelson Tampubolon bilang, realisasi komitmen itu diperlukan untuk menyehatkan Bank Mutiara yang saat ini kondisinya berada dirating 4.

Selain itu, OJK juga meminta perusahaan investasi asal Jepang ini mewujudkan komitmennya untuk membuat Bank Mutiara menjadi bank sehat, salah satunya dengan memenuhi ketentuan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan untuk bank dengan rating 4. Selain itu, OJK juga meminta penyehatan karena rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) Bank Mutiara secara gross sudah mencapai 16%.

"Kami harapkan penambahan modalnya secepat mungkin. Yang terpenting komitmen untuk memenuhi minimum CAR untuk sesuai dengan profil risiko dengan mem-back up likuiditas Bank Mutiara, seperti yang sudah disampaikan saat fit and proper test," kata Nelson di Gedung OJK, Jakarta, Selasa (25/11).


Menurut Nelson, OJK sebagai pengawas perbankan akan terus memonitor aksi J-Trust dalam rangka penyehatan Bank Mutiara sebagaimana yang telah disanggupi saat fit and proper test sebelumnya. OJK akan terus melakukan pemantauan kesehatan Bank Mutiara secara berkala.

"Dengan bergulirnya waktu, pengawas akan terus memonitor secepat mungkin agar Bank Mutiara bisa sehat," jelas Nelson.

OJK sebelumnya memastikan J-Trust sebagai pemilik baru Bank Mutiara setelah menyatakan lembaga keuangan asal negeri Sakura, Jepang itu lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan. OJK meloloskan J-Trust karena kemampuan keuangan, sumber dana dan integritas lembaga keuangan asal Jepang itu.

Tak hanya itu, dari sisi rencana bisnis, OJK menyatakan, cukup menjanjikan. Sedangkan dari sisi kepemilikan saham, J-Trust menjadi pemegang saham di Bank Mutiara, karena bank yang sebelumnya bernama Century ini dikecualikan dari aturan kepemilikan saham bank. 

Selain itu, ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur asing hanya diizinkan memiliki maksimum saham sebesar 99%. J-Trust resmi mengambil alih 99% saham Bank Mutiara dengan merogoh kocek sebesar Rp 4,41 triliun. J-Trust mengalahkan sekitar 11 calon investor dari berbagai negara, termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto