JAKARTA. Pemerintah sudah sepakat untuk mengawali pembangunan proyek tanggul raksasa Jakarta atau National Capital Integrated Coastel Development (NCICD) pada 9 Oktober mendatang. Pemerintah pun sudah menetapkan bahwa tanggul yang akan dibangun pemerintah pusat dan pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta adalah sepanjang 8 kilometer (km). Kini, pemerintah tinggal membentuk kelembagaan yang akan melaksanakan proyek tersebut. Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Basoeki Hadimoeljono mengatakan, untuk mengerjakan proyek bernilai Rp 600 triliun ini akan dibentuk tim pengarah dan lembaga pelaksana.
Menanti lembaga pelaksana proyek tanggul raksasa
JAKARTA. Pemerintah sudah sepakat untuk mengawali pembangunan proyek tanggul raksasa Jakarta atau National Capital Integrated Coastel Development (NCICD) pada 9 Oktober mendatang. Pemerintah pun sudah menetapkan bahwa tanggul yang akan dibangun pemerintah pusat dan pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta adalah sepanjang 8 kilometer (km). Kini, pemerintah tinggal membentuk kelembagaan yang akan melaksanakan proyek tersebut. Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Basoeki Hadimoeljono mengatakan, untuk mengerjakan proyek bernilai Rp 600 triliun ini akan dibentuk tim pengarah dan lembaga pelaksana.