Menanti nasib Ridwan Kamil di Pilkada Jabar



KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Gerbong pendukung Ridwan Kamil menghadapi Pilkada Jawa Barat 2018 berkurang. Partai Golkar memutuskan keluar dari koalisi yang membuat Ridwan kini di ujung tanduk.

Golkar kesal Wali Kota Bandung itu tak kunjung memilih kadernya, Daniel Muttaqien, sebagai calon wakil gubernur pendamping.

Menurut Golkar, pria yang akrab disapa Emil itu tidak konsisten dengan kesepakatan awal memilih Daniel.


Belakangan, Emil memilih jalur konvensi untuk memutuskan siapa calon wakil gubernur.

Surat keputusan dukungan terhadap Ridwan Kamil kemudian dicabut DPP Golkar. Kini, Golkar kembali membahas siapa cagub yang akan diusung.

Nama Bupati Purwakarta yang juga Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi kembali diperhitungkan.

Kini, Ridwan Kamil dihadapkan dengan realitas politik. Dirinya bukan kader parpol, sementara partai-partai pendukung mendesak kadernya dipilih menjadi calon wakil gubernur.

Berikut dinamika politik terkait pencalonan Ridwan dalam Pilkada Jabar:

19 Maret 2017 - Partai Nasdem mendeklarasikan Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jabar. Deklarasi dilakukan di Lapangan Tegalega, Bandung.

Saat itu, nasib Ridwan belum jelas. Pasalnya, kursi yang dimiliki Nasdem di DPRD Provinsi Jabar belum cukup untuk mendaftarkan Ridwan maju Pilkada Jabar.

Syarat mengusung pasangan calon di Pilkada Jabar, yakni 20 persen jumlah kursi di DPRD Jabar atau 25 persen perolehan suara parpol atau gabungan parpol.

Sementara Nasdem hanya memiliki lima kursi di DPRD Jabar.

2 Oktober 2017 - DPP Golkar memutuskan mengusung Dedi Mulyadi untuk maju dalam Pilkada Jabar.

DPP menugaskan Dedi untuk mencari partai politik untuk koalisi sekaligus mencari pasangannya.

Namun, saat itu DPP Golkar tidak mengeluarkan surat keputusan. Alasannya, Golkar ingin melihat survei terlebih dulu.

24 Oktober 2017 - Golkar berubah sikap meninggalkan Dedi Mulyadi. DPP mengeluarkan surat keputusan mendukung Ridwan Kamil.

Keputusan tersebut mendapat reaksi dari internal Golkar, khususnya pendukung Dedi Mulyadi.

Dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham, DPP Golkar memutuskan Ridwan sebagai calon gubernur dan wakilnya, Daniel Mutaqien.

Tambahan dukungan dari Golkar cukup untuk mendaftarkan Ridwan sebagai cagub. Di DPRD Jabar, Fraksi Golkar memiliki 17 kursi. Dengan demikian, jika ditambah Nasdem, total 22 kursi.

24 Oktober 2017 - PPP mendeklarasikan dukungan terhadap Ridwan Kamil. Deklarasi dilakukan di Kantor Sekretariat Nasional Badan Pemenangan Pemilu DPP PPP, Jalan Tebet Barat IX, Jakarta Selatan.

Di DPRD Jabar, PPP memiliki sembilan kursi. Dengan demikian, suara Nasdem, Golkar dan PPP mencapai 31 kursi.

9 September 2017 - PKB mengeluarkan surat keputusan mendukung Ridwan Kamil.

PKB memiliki tujuh kursi di DPRD Jabar. Jika ditambah PKB, total dukungan Ridwan Kamil mencapai 38 kursi.

Dalam SK tersebut belum membahas nama bakal calon wakil gubernur yang akan mendampingi Ridwan Kamil.

4 November 2017 - Idrus Marham menyambangi rumah dinas Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Pendopo Kota Bandung.

Idrus datang didampingi bakal calon wali kota Bandung Nurul Arifin dan Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa 1 Ratu Dian Hatifah.

Saat itu, Idrus memperlihatkan surat keputusan resmi dukungan Golkar untuk pencalonan Ridwan.

9 November 2017 - Partai Golkar menyerahkan surat rekomendasi kepada Ridwan Kamil untuk maju sebagai cagub Jabar.

Surat tersebut diberikan secara simbolis di Kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat.

Novanto menyerahkan langsung surat tersebut kepada Emil didampingi Idrus beserta jajaran pengurus Golkar lainnya.

Dalam penyerahan surat rekomendasi tersebut, hadir pula Daniel yang direkomendasikan sebagai cawagub. Ia ikut menerima secara simbolis surat tersebut.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Nasib Ridwan Kamil di Ujung Tanduk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie