KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditjen Bea dan Cukai mengungkapkan sampai saat ini rencana pengenaan cukai baru terhadap plastik dan minuman berpemanis masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah sendiri berharap pembahasan aturan pengenaan cukai plastik dengan DPR bisa segera dilakukan pertengahan tahun ini. “Untuk cukai minuman soda dan lain-lain masih dalam kajian, sedangkan untuk cukai plastik masih dalam tahap pembahasan PAK yaitu pembahasan Panitia Antar Kementerian,” ujar Direktur Kepabeanan Internasional dan antar Lembaga Bea dan Cukai Robert Leonard Marbun kepada Kontan.co.id, Kamis (7/6). Di sisi lain Deni Surjantoro, Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai juga menuturkan hal yang sama bahwa penerapan bea cukai baru untuk barang cukai seperti plastik, dan minuman soda belum bisa direalisasikan dan disosialisasikan karena masih dalam tahap diskusi .
Menanti penerapan cukai baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditjen Bea dan Cukai mengungkapkan sampai saat ini rencana pengenaan cukai baru terhadap plastik dan minuman berpemanis masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah sendiri berharap pembahasan aturan pengenaan cukai plastik dengan DPR bisa segera dilakukan pertengahan tahun ini. “Untuk cukai minuman soda dan lain-lain masih dalam kajian, sedangkan untuk cukai plastik masih dalam tahap pembahasan PAK yaitu pembahasan Panitia Antar Kementerian,” ujar Direktur Kepabeanan Internasional dan antar Lembaga Bea dan Cukai Robert Leonard Marbun kepada Kontan.co.id, Kamis (7/6). Di sisi lain Deni Surjantoro, Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai juga menuturkan hal yang sama bahwa penerapan bea cukai baru untuk barang cukai seperti plastik, dan minuman soda belum bisa direalisasikan dan disosialisasikan karena masih dalam tahap diskusi .