Menanti penurunan harga gas untuk 7 industri



JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) nomor 40 Tahun 2016 tentang Harga Gas Bumi untuk Industri Tertentu. Namun dalam aturan tersebut hanya tiga industri yang baru mendapatkan penurunan harga gas yaitu industri baja, industri petrokimia, dan industri pupuk.

Keluarnya Permen tersebut pun membuat keempat industri lainnya berharap bisa mendapatkan penurunan harga gas juga. Hendrata Atmoko, Dewan Penasehat Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) bilang, penurunan harga gas per 1 Januari 2017 berlaku juga untuk industri keramik di samping beberapa industri yang lain seperti kertas, textile, pupuk, semen dan lainya.

"Mudah-mudahan tidak mundur lagi," kata Hendra ke KONTAN pada Senin (5/12).


Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mempertanyakan kapan empat sektor industri lainnya yaitu industri kaca, industri keramik, industri sarung tangan karet dan industri oleo chemical diturunkan juga harga gasnya seperti tercantum di Perpres 40/2016. 

"Kepastian penurunan harga gas untuk empat sektor industri ini adalah mutlak disampaikan dalam bulan Desember 2016 sebagai bukti bahwa Perpres 40/2016 benar-benar dipatuhi dan dilaksanakan oleh Menteri ESDM," kata Yustinus.

Yustinus juga menyebut dampak dari Permen ESDM 40/2016 yang tidak disertai dengan pernyataan kepastian penurunan harga untuk sektor industri lainnya semakin menurunkan daya saing industri kaca. Sehingga pasar kaca produk dalam negeri akan terus digerus produk impor, produk ekspor pun semakin menurun.

Apalagi pada akhir tahun produsen dalam negeri seharusnya sudah dapat committed order untuk satu tahun ke depan. "Committed order sangat penting karena karakter produksi kaca yang harus nonstop tanpa henti," pungkasnya.

Yustinus bilang dampak lainnya dari belum turunnya harga gas bagi industri keempat industri lainnya adalah bisa menyurutkan rencana investasi di dalam negeri dan sekaligus merangsang percepatan investor luar negeri bangun pabrik di Malaysia karena harga gasnya jauh lebih murah. 

Lebih lanjut Yustinus bilang pada Oktober 2016, Presiden Jokowi secara jelas dan spesifik pernah minta kepada para menteri bahwa harga gas turun dalam waktu dua bulan. "Kenyataannya, instruksi tersebut dilaksanakan hanya sebagian, tidak sepenuhnya," keluh Yustinus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini