KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membacakan Nota Keuangan Pengantar Rancang Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dalam Rapat Tahunan DPR dan MPR RI. Presiden Jokowi dijadwalkan akan membacakan Nota Keuangan pada 16 Agustus 2023 pukul 14.35 WIB. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Misbakhun berharap, dalam Nota Keuangan 2024 yang akan dibacakan oleh Presiden Jokowi salah satunya mengenai pemberlakukan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Menanti Pidato Nota Keuangan 2024 Jokowi, Ekstensifikasi Cukai Jadi Berlaku?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membacakan Nota Keuangan Pengantar Rancang Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dalam Rapat Tahunan DPR dan MPR RI. Presiden Jokowi dijadwalkan akan membacakan Nota Keuangan pada 16 Agustus 2023 pukul 14.35 WIB. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Misbakhun berharap, dalam Nota Keuangan 2024 yang akan dibacakan oleh Presiden Jokowi salah satunya mengenai pemberlakukan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).