JAKARTA. Uji materi terhadap UU Hortikultura nasibnya masih tersangkut di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika perusahaan benih asing gelisah menanti putusan batas kepemilikan. Perusahaan benih lokal justru bersiap untuk tancap gas demi merebut pasar benih lokal. Kondisi ini tercermin dari jumlah perusahaan yang hingga September telah berjumlah 54 perusahaan padahal pertengahan tahun jumlahnya sebanyak 39 perusahaan. UU Hortikulutra bukan tidak mungkin menumbuhkan perusahaan benih lokal baru. Disisi lain, pangsa pasar benih juga bakal dapat merebut pasar benih nasional. Slamet Sulistiyono, Direktur PT Benih Citra Asia (BCA) mengatakan, bisnis perbenihan tidak rumit. Adanya UU Hortikultura akan memunculkan perusahaan baru. Sebab legalitas perusahaan makin jelas. Disamping efek lanjutan lain adalah peningkatan kualitas produksi benih yang terjadi karena semakin mumpuni tenaga ahli di perusahaan lokal.
Menanti putusan gugatan UU Hortikultura
JAKARTA. Uji materi terhadap UU Hortikultura nasibnya masih tersangkut di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika perusahaan benih asing gelisah menanti putusan batas kepemilikan. Perusahaan benih lokal justru bersiap untuk tancap gas demi merebut pasar benih lokal. Kondisi ini tercermin dari jumlah perusahaan yang hingga September telah berjumlah 54 perusahaan padahal pertengahan tahun jumlahnya sebanyak 39 perusahaan. UU Hortikulutra bukan tidak mungkin menumbuhkan perusahaan benih lokal baru. Disisi lain, pangsa pasar benih juga bakal dapat merebut pasar benih nasional. Slamet Sulistiyono, Direktur PT Benih Citra Asia (BCA) mengatakan, bisnis perbenihan tidak rumit. Adanya UU Hortikultura akan memunculkan perusahaan baru. Sebab legalitas perusahaan makin jelas. Disamping efek lanjutan lain adalah peningkatan kualitas produksi benih yang terjadi karena semakin mumpuni tenaga ahli di perusahaan lokal.