JAKARTA. Malang betul nasib Wahyudi. Cita-cita menikmati hasil keringatnya di hari tua pupus, setelah ia mempercayakan pengelolaan dananya lewat produk asuransi jiwa berbasis investasi Diamond Investa dari Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life). Alih-alih berkembang, dana pensiunan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini lenyap seiring anjloknya pasar modal tahun 2008 lalu. Bakrie Life menjanjikan pengembalian dana pada seluruh nasabah, termasuk Wahyudi. Namun, skema cicilan pengembalian dana setiap triwulan kerap meleset. Alhasil, Wahyudi terpaksa mengisi hari tua dengan memperjuangkan haknya. "Selama ini, saya berjuang dengan menggelar aksi demo, menemui Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) selaku regulator, menemui Bakrie Life, termasuk menyurati Presiden RI," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (28/9).
Kini, Wahyudi hanya bisa mencurahkan isi hatinya kepada sejumlah nasabah Diamond Investa lain, yang senasib dan bahu-membahu menyuarakan tuntutan serupa. Wahyudi mengaku, cuma bisa berusaha dan menyerahkan segalanya dalam doa. Yoseph, 42 tahun bernasib serupa. Mantan karyawan bank swasta, yang kini berwiraswasta ini akan terus memperjuangkan pengembalian dana. Sebab, uang ini menjadi satu-satunya andalan Yoseph menghidupi keluarga. Ia akan mengingatkan manajemen Bakrie Life dan regulator agar menagih pengembalian dana. Dia bahkan akan melapor dan meminta bantuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar Bakrie Life tidak menghindari tanggung jawab, termasuk dengan terus menggelar aksi demo. Intinya, sampai batas waktu yang disepakati dalam Surat Keputusan Bersama manajemen Bakrie Life dan nasabah, seluruh dana harus kembali ke kantong-kantong yang berhak. "Tidak ada alasan bagi Bakrie Life untuk menunda pengembalian dana," tegas Yoseph. Sekadar mengingatkan, sebanyak 250 nasabah dengan total dana Rp 360 miliar harus gigit jari, karena kehilangan dana investasi. Klaim sebagian kecil nasabah dengan dana di bawah Rp 250 juta sudah terbayar. Tapi, sebagian besar nasabah dengan dana di atas Rp 250 juta masih tertunggak. Hingga kini, tunggakan Bakrie Life mencapai Rp 70 miliar, terdiri dari 45% sisa cicilan periode September tahun lalu sekitar Rp 8 miliar, Desember 2010 Rp 20 miliar, Maret 2011 Rp 20 miliar, dan Juni 2011 Rp 20 miliar, termasuk bunga Agustus 2011 Rp 2 miliar. Jika manajemen Bakrie Life menunda pembayaran 30 September ini, tunggakan akan mencapai Rp 92 miliar, termasuk bunga Rp 2 miliar per bulan. Totalnya, sisa utang Bakrie Life sampai 2012 mencapai Rp 270 miliar. Sayang, Direktur Utama Bakrie Life, Timoer Soetanto tidak menjawab panggilan telepon atau pesan singkat KONTAN. Namun, sebelumnya Timoer pernah mengungkapkan, pihaknya akan terus mengupayakan pendanaan dari induk usaha, yaitu Bakrie Capital Indonesia. Bakrie Life memang sudah tidak memiliki kemampuan mengganti dana-dana yang lenyap tersebut. Dia hanya menunggu bantuan induk. "Informasi dari grup, saat ini pendanaan masih diusahakan. Segera setelah dana siap, pembayaran akan dilakukan," tutur Timoer. Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, Isa Rachmatarwata juga kerap memanggil manajemen Bakrie Life dan induk usahanya, untuk mencari jalan keluar.
Sanksi terberat dari regulator adalah mencabut izin usaha Bakrie Life. Namun, Bapepam-LK memilih mediasi dan menjembatani nasabah agar manajemen menyelesaikan kewajibannya dahulu. Isa menilai, manajemen bisa menunjukkan komitmen dengan memenuhi kewajiban pengembalian dana nasabah sesuai skema. "Misalnya, jangan menunda pembayaran, meskipun kesiapan dana belum seluruhnya terkumpul, biar sedikit harus segera dibayar," pungkas Isa. Pengembalian dana kasus gagal bayar produk asuransi Bakrie Life dilakukan dengan skema 25% pada 2010, 25% pada 2011, dan 50% pada 2012. Semoga Bakrie Life seperti merpati yang tidak pernah ingkar janji lagi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie