Menanti Regulasi, Pegadaian Sudah Mulai Uji Sistem Bullion Service



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian mempersiapkan diri untuk mewujudkan pengembangan ekosistem emas atau Bullion Service. Perusahaan pelat merah ini telah melakukan uji sistem di internal mereka.

Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator untuk menerapkan layanan bank emas ini. Namun dari internal Pegadaian, secara sistem perusahaan ini sudah siap karena telah melakukan uji sistem. 

"Kami masih menunggu peraturan dari OJK, tetapi sistem kami sudah siap. Kami sudah menerapkan uji sistem," kata Damar dalam konfrensi pers Overview Kinerja Keuangan Semester I-2024 PT Pegadaian di Jakarta, Selasa (30/7).


Uji coba sistem ini sudah dilakukan untuk tabungan emas plus, yang mana memungkinkan masyarakat menabung emas dan mendapat margin dari tabungan emasnya. 

Baca Juga: Pegadaian Siapkan Produk Pinjaman Bebas Bunga hingga Rp 2,5 Juta, Tertarik?

Selain itu, uji coba juga dilakukan ke Pembiayaan Modal Kerja (PMK) emas melalui anak perusahaan Pegadaian dan penyimpanannya pun sudah siap. Dengan demikian, Damar semakin optimistis untuk meluncurkan bullion service karena persiapannya sudah maksimal. 

“Tinggal nanti kalau peraturan OJK sudah keluar, kami sudah siap, kami luncurkan ke masyarakat. Jadi progresnya kami sudah siap 100%, bahkan penyimpanan sudah kami siapkan, kemudian tinggal menunggu peraturan dari OJK,” jelasnya.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah juga menambahkan sesuai dengan amanah Undang-Undang PPSK, maka paling lambat regulasi Bullion Service keluar pada Januari 2025.

Selanjutnya: Pengamat Universitas Trisaksi Soroti Aturan Pelaksana UU Kesehatan, Ini Katanya

Menarik Dibaca: Shopee Bagi Tren Fesyen Lokal yang Laris Dibeli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih