KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar menarik bagi Anda yang tengah mencari mobil klasik dengan harga terjangkau. Bea Cukai Tanjung Priok melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II akan melelang mobil klasik yang dapat Anda ikuti di situs lelang.go.id. Melansir lelang.go.id, Bea Cukai Tanjung Priok menawarkan Mini Cooper 40. Tidak hanya itu, penawaran juga termasuk sejumlah sparepart otomotif, speaker, dan mini fan. Berdasarkan pantauan Kontan, harga pembuka lelang (nilai limit) mobil ini sebesar Rp 152,11 juta. Adapun uang jaminan lelang yang wajib disetorkan senilai Rp 75 juta. Batas akhir jaminan adalah 28 Juli 2021. Sedangkan batas akhir penawaran adalah 28 Juli 2021 pukul 13.30 WIB.
Menarik! Lelang mobil sitaan bea cukai tawarkan Mini Cooper mulai Rp 152 jutaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar menarik bagi Anda yang tengah mencari mobil klasik dengan harga terjangkau. Bea Cukai Tanjung Priok melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II akan melelang mobil klasik yang dapat Anda ikuti di situs lelang.go.id. Melansir lelang.go.id, Bea Cukai Tanjung Priok menawarkan Mini Cooper 40. Tidak hanya itu, penawaran juga termasuk sejumlah sparepart otomotif, speaker, dan mini fan. Berdasarkan pantauan Kontan, harga pembuka lelang (nilai limit) mobil ini sebesar Rp 152,11 juta. Adapun uang jaminan lelang yang wajib disetorkan senilai Rp 75 juta. Batas akhir jaminan adalah 28 Juli 2021. Sedangkan batas akhir penawaran adalah 28 Juli 2021 pukul 13.30 WIB.