Mencari cara berhenti merokok



KONTAN.CO.ID - Indonesia saat ini menempati peringkat kelima sebagai negara dengan jumlah konsumen rokok terbesar di dunia, urgensi untuk mencari cara berhenti merokok di Indonesia saat ini telah memasuki tahap kritis.

Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik Indonesia (YPKP Indonesia) sebagai salah satu organisasi kesehatan di Indonesia, menyayangkan tingginya angka perokok yang kerap naik tiap tahunnya di Indonesia.

Dr. Amaliya, Peneliti dari YPKP Indonesia menjelaskan bahwa sulit bagi perokok yang telah lama ketergantungan untuk serta merta berhenti, “YPKP Indonesia percaya, harus ada penelitian lebih lanjut atas berbagai alternatif produk tembakau yang saat ini ada. Kita harus mulai melihat potensi dari alternatif produk yang tersedia dan beredar di pasaran, seperti rokok elektrik, yang dinilai memiliki risiko lebih rendah daripada rokok,” ujarnya dalam keterangan, Jakarta, Jumat (11/8).


Amaliya melanjutkan, “Letak bahaya rokok bukan pada nikotin, melainkan pada proses pembakaran tembakau yang menghasilkan TAR dan komponen asap lainnya, hal tersebut yang mengakibatkan berbagai penyakit terkait dengan merokok, seperti kanker paru, penyakit jantung, dan emfisema.”

Paparan ini disampaikan oleh YPKP Indonesia dalam kegiatan diskusi panel ‘Potensi Alternatif Produk Tembakau’ yang bertempat di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Acara diskusi panel ini melibatkan perwaklian dari Pemerintah, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) sebagi perwakilan dari pengamat kesehatan masyarakat, dan Ministry of Vape Indonesia (MOVI) sebagai perwakilan dari konsumen rokok elektrik di Indonesia.

Dalam diskusi panel yang dihadiri lebih dari 100 peserta ini, Dr. Ardini Raksanagara, Penasihat IAKMI Jawa Barat yang juga merupakan staff pengajar di Departemen Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, mengatakan penting bagi Pemerintah untuk mencari cara berhenti merokok dan selalu berfokus pada pembuatan kebijakan yang tepat untuk mendukung usaha tersebut.

“Pemerintah Indonesia perlu mengadopsi prinsip pengurangan bahaya bagi rokok melalui hadirnya regulasi yang mengakomodir alternatif pengganti rokok dan tidak serta-merta melarang,” Ujar Dr. Ardini.

Terkait dengan regulasi, perwakilan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai yang juga hadir dalam acara diskusi tersebut menyambut baik diadakannya diskusi antara pemangku kepentingan untuk memastikan munculnya regulasi yang tepat sasaran.

"Bea cukai berharap adanya diskusi panel ini dapat mendorong munculnya diskusi lain antara kementerian guna menciptakan regulasi yang tepat untuk produk alternatif tembakau" ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan konsumen rokok elektrik dari MOVI juga menyoroti pentingnya regulasi yang tidak mendiskriminasi para perokok elektrik.

Dimas Jeremia Simorangkir perwakilan dari MOVI akui, “banyak kawan-kawan vapers yang berhenti merokok karena rokok elektrik. Harusnya ini bisa dijadikan rujukan oleh Pemerintah sebelum mengeluarkan kebijakan”.

Dalam acara yang turut dihadiri oleh perwakilan dari beberapa kementerian dan instansi pemerintah ini, YPKP Indonesia, LIPI, dan MOVI sepakat untuk bersama-sama mencari solusi efektif bagi permasalahan merokok di Indonesia dengan mengakomodir keberadaan alternatif produk tembakau guna mengurangi dampak yang merugikan kesehatan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto