Mencari jalan biar industri bikin mobil hybrid



JAKARTA. Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo sepertinya ingin mempercepat regulasi khusus untuk produk mobil hybrid dan mobil dengan emisi karbon rendah masuk ke Indonesia.

Salah satu opsi regulasi yang mencuat dari Lapangan Banteng, tempat Agus berkantor itu adalah opsi pengurangan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Dengan begitu, diharapkan principal otomotif dunia tertarik menanam investasinya untuk membangun pabrik mobil hybrid di Indonesia.. Agus bilang, insentif yang diberikan pemerintah harus diikuti komitmen dari pelaku industri untuk melakukan proses produksi di Indonesia. Tahap awal, insentif digunakan untuk memudahkan impor mobil hybrid dalam bentuk utuh. "Harus ada komitmen investasi, untuk nantinya berproduksi di dalam negeri," katanya. Agus menambahkan, proses impor mobil hybrid sampai dengan kebijakan perakitan sendiri di Indonesia membutuhkan waktu setidaknya dua tahun. "Saya rasa akan ada waktu transisi hingga dua tahun, namun nanti kami sampaikan ke principal kalau potensi pasar kita bagus," tuturnya. Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi menjelaskan, opsi pemberian insentif berupa pengurangan PPnBM lebih mudah dan cepat diaplikasikan. Insentif itu berpeluang diberikan kepada industri yang berminat dengan program mobil hybrid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Asnil Amri