Mencegah Terulangnya Musibah Kebakaran, Perlu Ada Buffer Zone di Depo BBM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Depo bahan bakar minyak (BBM) Plumpang di Jakarta Utara terbakar pada Jumat (3/3) lalu. Korban jiwa dari wilayah di sekitar depo BBM tidak bisa terelakkan. Keberadaan Depo BBM memang memiliki risiko. 

Sebenarnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengatur jarak aman minimum untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan. Merujuk Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM No 309.K/30/DJB/2018, jarak minimum dari pagar pengaman ke jalan umum untuk Depo BBM Plumpang mencapai 52,5 meter. 

Sementara jarak depo BBM Plumpang dengan pemukiman masyarakat hanya 28 meter. Kurangnya zona aman atau buffer zone dinilai menjadi penyebab banyaknya korban jiwa. Oleh karena itu, perlu ada buffer zone di sekitar depo BBM agar segala risiko yang dapat terjadi tidak langsung berdampak ke masyarakat.


Baca Juga: Depo Plumpang Tidak Mungkin Dipindahkan, Ini Penjelasan Dirut Pertamina

Menurut Pengamat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Juwari, keberadaan buffer zone sangat diperlukan. Mengingat depo BBM sangat berbahaya.

Juwari menerangkan, bahaya ringan bersumber dari kebocoran BBM dalam jumlah kecil yang kemudian menyebar. Lalu, bahaya kecil itu bisa menjadi risiko sedang dan besar jika kebocoran cukup banyak dan menyebar ke wilayah yang cukup luas. 

“Intinya buffer zone sangat diperlukan. Karena potensi bahaya (di depo dan kilang) pasti ada, mulai dari bahaya ringan hingga bahaya yang tinggi risikonya. Dan jika terjadi ledakan, diharapkan efek ledakan hanya sampai buffer zone, tidak sampai ke penduduk,” katanya, dalam keterangan tertuliis, Kamis (30/3).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian