KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Maswindo Bumi Mas perusahan konstruksi terus mencoba menyelesaikan utangnya melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Perusahaan konstruksi yang awalnya memiliki 600 kantor cabang di seluruh Indonesia ini, berhasil melunasi sebagian utang-utangnya. CEO PT. Maswindo Bumi Mas, Aswin Yanuar menjelaskan, pihaknya akan berkomitmen untuk mengembalikan dana dari kliennya baik itu yang terdaftar di PKPU maupun yang sudah diverifikasi bersama pihak Maswindo dan klien eks cabangnya.
“Meski kecurangan itu dilakukan oleh pihak cabang PT. Maswindo di berbagai daerah. Insya Allah saya akan bertanggungjawab menyelesaikan satu persatu,”ujar Aswin dalam keterangannya, Jumat (25/8). Ia menyebutkan sembari menyelesaikan pembayaran dirinya akan menerapkan sistem yang lebih transparan untuk mencegah terjadinya kecurangan dan korupsi di kantor pusat maupun cabang PT. Maswindo di berbagai daerah. “Kini Maswindo memiliki sistem baru yang insya allah akan membuat kami lebih kuat di masa depan. Kami bersama cabang yang masih amanah kini beroperasi dengan sistem yang meminimalisir potensi korupsi tersebut,” tegas Aswin. Dalam upaya untuk memulihkan citra perusahaan dan meningkatkan integritas, PT. Maswindo Bumi Mas, kata Aswin juga telah melakukan restrukturisasi internal yang komprehensif. Mereka telah memberhentikan karyawan yang terbukti curang serta cabang yang terbukti telah menipu kliennya. “Kini dari 600 cabang kami mempertahankan sekitar 80 cabang saja. Mereka telah diperkenalkan sistem baru yang lebih ketat dalam pengelolaan keuangan dan pemantauan transaksi. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kasus-kasus korupsi yang sebelumnya terjadi mulai dari karyawan kantor pusat hingga kantor cabang kami,” jelas Aswin. Ia menambahkan dirinya mengharapkan doa dan dukungan masyarakat agar dapat terus konsisten dalam membuka lapangan pekerjaan dan menyediakan hunian murah.
“Saya memohon doa supaya diberi kelancaran dalam setiap proses perjalanan saya. Kembali saya pastikan Maswindo tidak pernah dan tidak akan menipu atau menggelapkan dana klien serta akan bertanggung jawab penuh, buktinya adalah kantor pusat Maswindo tak pernah tutup selalu buka untuk melayani client,” pungkas Aswin. “PT. Maswindo Bumi Mas saat ini sudah memulai proses pembayaran secara bertahap kepada para kreditor, yang mana terhadap Kreditor yang termuat dalam Daftar Piutang tetap (DPT) sudah dilakukan pembayaran sebanyak 10 %, dari tiap nominal tagihan kreditor,” jelas Dr. Vanly Vincent Pakpahan, SH, MH, salah satu Eks-Pengurus PKPU PT Maswindo Bumi Mas.
Vanly yang ditugaskan oleh para kreditor untuk mengawasi PT Maswindo dalam proses pembayaran menjelaskan, PT. Maswindo telah beritikad baik dengan menjaga komitmen dan putusan Pengadilan Niaga di PN Surabaya pada Februari 2023 lalu. “Saya melihat PT Maswindo cukup beritikad baik dalam mengusahakan pembayaran kepada para kreditornya” kata Vanly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Lamgiat Siringoringo