KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan memanggil perwakilan pelaku e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak dan lainnya untuk membahas aturan mengenai e-commerce yang sedang digodok pemerintah. Aturan tersebut juga berhubungan dengan pengaturan terkait diskon e-commerce untuk mencegah adanya predatory pricing dalam perdagangan elektronik. "Rancangannya sudah hampir jadi, minggu depan akan juga memanggil, mungkin kalau tidak keburu akhir bulan ini. Awal bulan depan sebelum puasa kita akan panggil seluruh pemain secara bersama-sama untuk public hearing dengan mereka," ujar Lutfi dalam konferensi pers, Jumat (19/3). Menurutnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan komunikasi dan memberi waktu kepada para pelaku e-commerce sebelum memutuskan aturan tersebut. Dia juga menyebut pihaknya tengah melakukan finalisasi aturan tersebut dengan berbagai kementerian.
Mendag akan panggil pelaku e-commerce bahas aturan diskon e-commerce
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan memanggil perwakilan pelaku e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak dan lainnya untuk membahas aturan mengenai e-commerce yang sedang digodok pemerintah. Aturan tersebut juga berhubungan dengan pengaturan terkait diskon e-commerce untuk mencegah adanya predatory pricing dalam perdagangan elektronik. "Rancangannya sudah hampir jadi, minggu depan akan juga memanggil, mungkin kalau tidak keburu akhir bulan ini. Awal bulan depan sebelum puasa kita akan panggil seluruh pemain secara bersama-sama untuk public hearing dengan mereka," ujar Lutfi dalam konferensi pers, Jumat (19/3). Menurutnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan komunikasi dan memberi waktu kepada para pelaku e-commerce sebelum memutuskan aturan tersebut. Dia juga menyebut pihaknya tengah melakukan finalisasi aturan tersebut dengan berbagai kementerian.