Mendag Ancam Cabut Izin Impor Pengusaha Bawang Putih yang Tak Realisasikan Impornya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peringatan buat para importir bawang putih. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) akan mencabut persetujuan impor (PI) importir bawang putih yang menunda realisasi impornya. 

Pasalnya, saat ini kebutuhan bawang putih dalam negeri lebih dari 90% masih dipenuhi dari impor. Sehingga jika importir tak segera menuntaskan penugasanya bisa berdampak pada fluktuasi harga bawang putih dalam negeri karena kurang stok. 

"Jadi cabut saja izinya, jika tak realisasi impor," jelas Zulhas dijumpai di Kantor Kementerian Perdagangan, Jum'at (9/6). 


Zulhas juga menyebut, importir yang sengaja menunda realisasi impor juga akan masuk daftar hitam atau blacklist pemerintah. 

Ia juga menekankan hal ini tidak berlaku pada importir bawang putih saja, tetapi juga untuk penugasan impor lainya seperti gula, daging dan lain sebagainya. 

"Kalau enggak jalan, blacklist. Bukan hanya bawang, daging kek, apa, gula kalau dikasih (PI) enggak kerja, ya blacklist," tegasnya. 

Baca Juga: Atasi Gejolak Harga, Badan Pangan akan Tetapkan Harga Acuan Pembelian Bawang Putih

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), realiasi impor bawang putih sepanjang tahun 2024, baru mencapai 162.139 ton atau 46,42% dari persetujuan impor yang telah diberikan sebanyak 349.290 ton. 

Sementara total impor impor bawang putih yang ditetapkan adalah sebanyak 669.526 ton. 

Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pagan Nasional (Bapanas) Nyoto Suwignyo mengakui minimnya realiasi impor bawang putih menyebabkan tren kenaikan harga bawang putih di sepanjang tahun 2024. 

Bahkan, dari 43 perusahaan yang mendapatkan persetujuan impor (PI), hanya 2 perusahaan yang telah merealisasikan impornya secara penuh. 

"16 perusahaan lainya realisasinya baru 50%, 8 perusahaan kurang dari 50% dan 7 perusahaan realisasinya 0%," ungkap Nyoto beberapa waktu lalu.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat