JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menduga, ada distributor gula nakal yang sengaja bermain-main dengan menimbun stok gula yang menyebabkan harga tinggi. Untuk itu, ia mengingatkan distributor tersebut segera menyudahi kebiasaan tersebut sebelum Kementerian Perdagangan (Kemdag) membongkar aksi penimbunan tersebut. "Kami garis bawahi, ada PR (Pekerjaan Rumah) kami satu lagi yakni melakukan tataniaga gula, karena di satu sisi gula itu dipegang oleh distributor besar atau beberapa distributor, mencoba bermain-main, dan segera kami keluarkan kebijakan, bila terindikasi penimbunan akan kami periksa," ujar Mendag saat rapat koordinasi harga pangan bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sanjoyo, Senin (29/8). Ia menjelaskan, baik Kemdag dan Kemtan akan mengeluarkan kebijakan yang dapat menjerat distributor gula nakal. Sebelum niat itu diwujudkan, pemerintah terlebih dahulu mengundang distributor gula melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah dan DPR.
Mendag ancam distributor gula yang nakal
JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menduga, ada distributor gula nakal yang sengaja bermain-main dengan menimbun stok gula yang menyebabkan harga tinggi. Untuk itu, ia mengingatkan distributor tersebut segera menyudahi kebiasaan tersebut sebelum Kementerian Perdagangan (Kemdag) membongkar aksi penimbunan tersebut. "Kami garis bawahi, ada PR (Pekerjaan Rumah) kami satu lagi yakni melakukan tataniaga gula, karena di satu sisi gula itu dipegang oleh distributor besar atau beberapa distributor, mencoba bermain-main, dan segera kami keluarkan kebijakan, bila terindikasi penimbunan akan kami periksa," ujar Mendag saat rapat koordinasi harga pangan bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sanjoyo, Senin (29/8). Ia menjelaskan, baik Kemdag dan Kemtan akan mengeluarkan kebijakan yang dapat menjerat distributor gula nakal. Sebelum niat itu diwujudkan, pemerintah terlebih dahulu mengundang distributor gula melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah dan DPR.