JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan keluarkan peraturan menteri (permen) untuk mengatur harga eceran tertinggi (HTE) beras. Saat ini permen tersebut sedang dalam proses finalisasi dengan Kementerian Pertanian (Kemtan). Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan mengatakan, jenis beras yang diatur HET adalah beras dengan kualitas medium ke bawah. Sedangkan untuk kelas premium belum ada kebutuhan untuk diatur dalam permendag tersebut. "Dalam satu hingga dua hari ini akan keluar peraturannya mengenai HET," ujarnya di Jakarta, Senin (17/7).
Mendag bakal keluarkan HET beras pekan ini
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan keluarkan peraturan menteri (permen) untuk mengatur harga eceran tertinggi (HTE) beras. Saat ini permen tersebut sedang dalam proses finalisasi dengan Kementerian Pertanian (Kemtan). Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan mengatakan, jenis beras yang diatur HET adalah beras dengan kualitas medium ke bawah. Sedangkan untuk kelas premium belum ada kebutuhan untuk diatur dalam permendag tersebut. "Dalam satu hingga dua hari ini akan keluar peraturannya mengenai HET," ujarnya di Jakarta, Senin (17/7).