KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan Indonesia telah memiliki sekitar 20 perjanjian dagang yang sudah berlaku, 10 perjanjian yang masih dalam tahap ratifikasi, serta 16 perjanjian lain yang sedang dalam proses negosiasi. Namun, tingkat pemanfaatannya dinilai belum maksimal. “Nah tetapi pemanfaatannya, utilisasinya itu belum maksimal. Ada yang baru mencapai 70%, 60%,” ujar Budi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Senin (29/9/2025). Untuk mendorong peningkatan utilisasi perjanjian dagang, Kemendag menyiapkan dua langkah utama.
Mendag Beberkan Strategi Tingkatkan Utilisasi Perjanjian Dagang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan Indonesia telah memiliki sekitar 20 perjanjian dagang yang sudah berlaku, 10 perjanjian yang masih dalam tahap ratifikasi, serta 16 perjanjian lain yang sedang dalam proses negosiasi. Namun, tingkat pemanfaatannya dinilai belum maksimal. “Nah tetapi pemanfaatannya, utilisasinya itu belum maksimal. Ada yang baru mencapai 70%, 60%,” ujar Budi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Senin (29/9/2025). Untuk mendorong peningkatan utilisasi perjanjian dagang, Kemendag menyiapkan dua langkah utama.
TAG: