Mendag Dorong Distribusi Minyakita lewat BUMN hingga 50%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana memperkuat skema distribusi Minyakita dengan meningkatkan porsi penyaluran melalui BUMN pangan hingga di atas 50%. 

Kebijakan ini masih dalam tahap kajian sebagai upaya menjaga stabilitas harga minyak goreng bersubsidi di tingkat konsumen.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengatakan saat ini porsi distribusi Minyakita melalui BUMN pangan masih berada pada level minimal 35%. 


Pemerintah menilai porsi tersebut berpotensi ditingkatkan agar pengawasan distribusi menjadi lebih efektif.

“Minyakita sampai saat ini, kan, tidak ada kenaikan jadi yang akan kita lakukan adalah yang pertama adalah kita akan menaikan porsi distribusi untuk BUMN pangan, sekarang minimal 35%. Nah, sekarang kita kaji untuk dinaikan, ya sudah kita hitung bisa aja misalnya di atas 50%,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/6/2026). 

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Harga Baru Minyakita di Atas Rp 15.700/Liter, Pastikan Tak Bebani

Busan, sapaan akrab Mendag, menyebut distribusi Minyakita dilakukan melalui BUMN pangan yang kemudian menunjuk distributor serta pengecer di pasar rakyat. 

Skema ini disebut memberi kontrol lebih kuat terhadap penyaluran dan harga di tingkat akhir.

Busan menegaskan, pengecer yang ditunjuk wajib menjual Minyakita sesuai harga eceran tertinggi (HET). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi berupa pemutusan akses distribusi.

“Nah, nanti kalau misalnya pengecer itu tidak menjual sesuai HET-nya nanti diblacklist Bulog,” katanya.

Baca Juga: Mendag Sebut Minyakita Tak Lagi Disalurkan untuk Bantuan Pangan agar Stok Terjaga

Menurut Busan, dengan mekanisme tersebut, penyaluran Minyakita melalui Perum Bulog dan ID FOOD diharapkan dapat menjaga kepatuhan harga di tingkat pengecer sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah menilai, penguatan jalur distribusi melalui BUMN menjadi salah satu opsi untuk menjaga keterjangkauan harga tanpa mengubah harga eceran tertinggi yang berlaku saat ini.

“Kita coba cari solusi yang lain dulu, yang lebih bagus. Salah satunya adalah dengan menambah kuota untuk disimpan oleh pemerintahan,” tutup Budi.

Baca Juga: Harga Minyakita Capai Rp 15.900 per Liter, Pemerintah Minta Distribusi Dipercepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: