Mendag emoh bicara soal gula rafinasi



KONTAN.CO. ID - Lelang gula rafinasi sejatinya sudah dilakukan pelaksanaannya pada Juni 2017 lalu. Namun Kementerian Perdagangan (Kemdag) menunda rencana tersebut hingga Oktober 2017 mendatang. Hal ini berkaitan dengan kurangnya sosialisasi mengenai rencana lelang tersebut.

Sesuai keputusan Menteri Perdagangan No. 684/M-DAG/KEP/5/2017 mengenai penetapan penyelenggaraan pasar lelang gula kristal dan rafinasi, Kemdag menunjuk PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) untuk menyelenggarakan lelang perdana tersebut. Namun ketika dikonfirmasi kapan tepatnya lelang gula rafinasi belum ada jawaban tegas.

"Tidak mengerti saya," ujar Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita di Jakarta, Selasa (15/8).


Beredar kabar bila nanti lelang gula rafinasi bakal dilakukan dengan skema lelang elektronik, sehingga transaksi akan terjadi melalui online dan realtime. Volume penjualan yang diatur nantinya penjualan atau pembelian akan diatur satuannya dengan volume 1 ton, 5 ton dan 25 ton.

Asal tahu saja, gula rafinasi merupakan olahan gula yang berbahan dasar gula mentah yang diimpor dari luar negeri. Biasanya, gula tersebut menjadi bahan baku untuk industri makanan dan minuman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini