KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Perdagangan bersama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif menandatangani nota kesepahaman. Dari MoU ini, pemerintah akan memberikan fasilitas kepada para pegiat ekonomi kreatif lokal atau UMKM untuk mengekspor produknya ke pasar global. Nantinya, para pelaku ekonomi kreatif yang telah dipersiapkan ini bisa melakukan kegiatan ekspor melalui skema pitching dan business matching yang diadakan setiap bulan. "Jadi setiap bulan kita itu melakukan pitching dan business matching. Kita mempunyai 33 perwakilan perdagangan di luar negeri. Setiap bulan, minimal dilakukan 33 kali pitching," ungkap Menteri Perdangan Budi Santoso, dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kemendag di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (23/3).
Mendag Fasilitasi Pelaku Usaha Lokal Untuk Lakukan Ekspor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Perdagangan bersama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif menandatangani nota kesepahaman. Dari MoU ini, pemerintah akan memberikan fasilitas kepada para pegiat ekonomi kreatif lokal atau UMKM untuk mengekspor produknya ke pasar global. Nantinya, para pelaku ekonomi kreatif yang telah dipersiapkan ini bisa melakukan kegiatan ekspor melalui skema pitching dan business matching yang diadakan setiap bulan. "Jadi setiap bulan kita itu melakukan pitching dan business matching. Kita mempunyai 33 perwakilan perdagangan di luar negeri. Setiap bulan, minimal dilakukan 33 kali pitching," ungkap Menteri Perdangan Budi Santoso, dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kemendag di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (23/3).