Mendag : Impor daging hanya bagi importir yang penuhi syarat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan izin impor daging sapi hanya diberikan kepada importir yang memenuhi syarat.

Syaratnya yaitu importir harus memastikan harga daging impor dijual seharga Harga Eceran Tertinggi (HET). HET daging beku yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemdag) sebesar Rp 80.000 per kilogram (kg).

"Kami akan kumpulkan lagi para importir daging, importir daging yang bisa menjual di pasar Rp 80.000 per kg yang dapat izin," ujar Enggar saat konferensi pers, Rabu (28/3).


Hal itu akan ditetapkan selama menjelang puasa dan lebaran. Enggar bilang bila pengusaha tidak sanggup impor, maka impor akan dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Aturan tersebut berlaku untuk daging sapi beku dan daging sapi segar dingin (fresh chilled). Sementara jenis daging sapi premium tidak diatur.

Salah satu negara asal impor daging dari Brazil. Saat ini daging asal Brazil sedang diperiksa kelayakan serta halalnya oleh Kementerian Pertanian (Kemtan). 

Selain itu Enggar juga memastikan daging dari Australia juga memenuhi syarat.

Mendag menjamin harga daging saat puasa dan lebaran stabil lantaran ketersediaan stok yang mencukupi.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan Juan Permata Adoe menambahkan, saat ini stok sapi hampir mencapai 130.000 ekor sebagai persiapan untuk bulan Mei dan Juni 2018. "Stok yang digunakan untuk wilayah Jabodetabek mencapai 90.000 ekor," terang Juan.

Sementara untuk memenuhi kebutuhan di daerah akan menggunakan sapi lokal. Meski hegitu, impor perlu untuk dilakukan guna menjaga harga.

Juan bilang kebutuhan daging tercukupi bila impor daging kerbau oleh Perum Bulog masuk mulai bulan depan sebesar 30.000 ton-50.000 ton.

Saat ini importir daging sedang melihat impor dari Australia. Juan bilang saat ini saat ini harga daging sapi segar dingin Rp 90.000 per kg-Rp 105.000 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi