KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan izin impor daging sapi hanya diberikan kepada importir yang memenuhi syarat. Syaratnya yaitu importir harus memastikan harga daging impor dijual seharga Harga Eceran Tertinggi (HET). HET daging beku yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemdag) sebesar Rp 80.000 per kilogram (kg). "Kami akan kumpulkan lagi para importir daging, importir daging yang bisa menjual di pasar Rp 80.000 per kg yang dapat izin," ujar Enggar saat konferensi pers, Rabu (28/3).
Mendag : Impor daging hanya bagi importir yang penuhi syarat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan izin impor daging sapi hanya diberikan kepada importir yang memenuhi syarat. Syaratnya yaitu importir harus memastikan harga daging impor dijual seharga Harga Eceran Tertinggi (HET). HET daging beku yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemdag) sebesar Rp 80.000 per kilogram (kg). "Kami akan kumpulkan lagi para importir daging, importir daging yang bisa menjual di pasar Rp 80.000 per kg yang dapat izin," ujar Enggar saat konferensi pers, Rabu (28/3).