Mendag: kenaikan harga pangan pasca-Lebaran normal



BANDUNG. Kenaikan harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional masih dalam batas wajar, karena aktivitas perdagangan di pasar pasca-Lebaran memang belum normal.

"Ada sedikit kenaikan karena cuma satu dua pedagang yang baru buka, tapi itu jauh di bawah kondisi tidak normal pada tahun-tahun sebelumnya. H+1, H+2, dan H+3 di tengah kondisi belum buka semua, lonjakannya biasanya tinggi sekali dan ternyata ini juga tidak terlalu tinggi," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Rabu (28/6/2017).

Menurut Mendag, kesadaran pedagang yang mulai tumbuh juga menjadi salah satu faktor harga bahan pokok tidak naik tinggi. Mereka yang telah kembali berjualan, tidak tergiur untuk memanfaatkan situasi ini.

Selain itu, imbuh Mendag, peran serta dari Satgas Pangan dalam menjaga stabilitas harga bahan pangan sehingga tidak melojak tinggi seperti tahun-tahun sebelumnya, patut diapresiasi. 

"Semua bisa terkendali dan ibu-ibu bisa tersenyum bahagia, tidak terbebani oleh pengeluaran yang tidak perlu," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Mesti Sinaga