KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam kunjungannya ke Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (3/2) menyampaikan bahwa pasokan minyak goreng ke pasar rakyat terus berjalan, dan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng (migor) akan berlaku efektif di pasar rakyat dalam tiga hingga empat hari ke depan. “Hari ini kita lihat bahwa minyak goreng sudah dikucurkan sesuai dengan harga eceran tertinggi. Hari ini sudah mulai berjalan dan saat ini masih dalam proses penyesuaian, sehingga kita masih bisa menemukan harga minyak curah yang masih belum sesuai HET. Tapi dalam tiga sampai empat hari ke depan, harga ini akan mengikuti HET minyak goreng yang ditetapkan,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (3/2). Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit mencantumkan HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tersebut berlaku mulai 1 Februari 2022.
Mendag Lutfi Janji HET Minyak Goreng Efektif Berlaku Beberapa Hari ke Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam kunjungannya ke Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (3/2) menyampaikan bahwa pasokan minyak goreng ke pasar rakyat terus berjalan, dan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng (migor) akan berlaku efektif di pasar rakyat dalam tiga hingga empat hari ke depan. “Hari ini kita lihat bahwa minyak goreng sudah dikucurkan sesuai dengan harga eceran tertinggi. Hari ini sudah mulai berjalan dan saat ini masih dalam proses penyesuaian, sehingga kita masih bisa menemukan harga minyak curah yang masih belum sesuai HET. Tapi dalam tiga sampai empat hari ke depan, harga ini akan mengikuti HET minyak goreng yang ditetapkan,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (3/2). Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit mencantumkan HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tersebut berlaku mulai 1 Februari 2022.