JAKARTA. Menteri Perdagangan mengancam untuk mengambil langkah tegas berupa hukuman pidana, bagi mereka yang melakukan penimbunan beras. Hal ini disampaikan oleh Gobel dalam kunjungannya ke gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Divre Jakarta-Banten hari ini, Rabu (25/2). "Tindakan akan kita ambil bisa berupa pidana dan izinnya dicabut, karena ini beras operasi pasar yang harganya ditentukan oleh pemerintah," kata Gobel. Gobel memberi contoh temuan beberapa hari lalu adanya aksi penimbunan beras milik Bulog. Seperti temuan adanya "beras siluman" masuk ke Pasar Induk Cipinang, awal Februari lalu. "Seperti yang saya temukan ada satu gudang menimbun dan masuk merek dagang mereka sendiri itu sudah menyalahi kepercayaan pemerintah, nah ini harus ditindak," jelas Gobel.
Gobel mengatakan, dirinya sudah memberi peringatan untuk tidak melakukan penimbunan. Tetapi, lanjut dia, tetap saja dilakukan. "Kemarin itu sebenarnya saya berikan sinyal untuk mereka supaya tidak main-main tapi tidak diindahkan. Jadi jangan main-main, bahkan membuat keresahan. Kemudian bekerja sama dengan Kapolri, baik polisi maupun TNI untuk memberantas masalah mafia beras ini," kata Gobel. Selain itu, Gobel mengatakan sudah meminta Kepala Bulog untuk melakukan audit gudang-gudang beras yang ada. Dimana saat ini terhitung ada 14.000 gudang beras milik pedagang di seluruh Indonesia.