KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah utang minyak goreng belum juga ada titik temu. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut ada perbedaan angka soal tagihan rafaksi minyak goreng yang dilakukan surveyor, PT Sucofindo dan pelaku usaha. Mendag mengatakan, total tagihan yang diajukan oleh pelaku usaha sebesar Rp 812 miliar. Sementara, hasil dari verifikasi oleh surveyor PT Sucofindo hanya mencapai Rp 474 miliar. Dengan begitu, terdapat perbedaan sebesar Rp 338 miliar. Untuk menindaklanjuti persoalan utang itu, Zulhas mengatakan telah bersurat kepada Badan Pemeriksa Keungan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit utang itu.
Mendag Minta BPK-BPKP Audit Utang Minyak Goreng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah utang minyak goreng belum juga ada titik temu. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut ada perbedaan angka soal tagihan rafaksi minyak goreng yang dilakukan surveyor, PT Sucofindo dan pelaku usaha. Mendag mengatakan, total tagihan yang diajukan oleh pelaku usaha sebesar Rp 812 miliar. Sementara, hasil dari verifikasi oleh surveyor PT Sucofindo hanya mencapai Rp 474 miliar. Dengan begitu, terdapat perbedaan sebesar Rp 338 miliar. Untuk menindaklanjuti persoalan utang itu, Zulhas mengatakan telah bersurat kepada Badan Pemeriksa Keungan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit utang itu.