KONTAN.CO.ID - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta pedagang beras untuk mematuhi pelaksanaan harga eceran tertinggi (HET) beras medium dan premium yang berlaku efektif terhitung mulai 18 September 2017. Mendag menjelaskan, sebelumnya pemerintah memberikan toleransi kepada para pelaku usaha perberasan yang masih memiliki stok lama dengan harga beli yang tinggi. Sehingga diperlukan waktu transisi untuk mengikuti HET beras medium dan premium tersebut. "Dalam minggu-minggu ke depan kami akan ingatkan mereka lebih keras lagi tolong indahkan peraturan ini," kata Enggar usai menghadiri acara Sinkronisasi Kebijakan Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Tahun 2017 di Jakarta, Senin (18/9).
Mendag minta pedagang patuhi HET beras
KONTAN.CO.ID - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta pedagang beras untuk mematuhi pelaksanaan harga eceran tertinggi (HET) beras medium dan premium yang berlaku efektif terhitung mulai 18 September 2017. Mendag menjelaskan, sebelumnya pemerintah memberikan toleransi kepada para pelaku usaha perberasan yang masih memiliki stok lama dengan harga beli yang tinggi. Sehingga diperlukan waktu transisi untuk mengikuti HET beras medium dan premium tersebut. "Dalam minggu-minggu ke depan kami akan ingatkan mereka lebih keras lagi tolong indahkan peraturan ini," kata Enggar usai menghadiri acara Sinkronisasi Kebijakan Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Tahun 2017 di Jakarta, Senin (18/9).