KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Neraca perdagangan Indonesia pada bulan Agustus 2018 kembali mencatatkan defisit sebesar US$ 1,02 miliar. Defisit perdagangan ini menurun dibandingkan Juli 2018 yang defisit US$ 2 miliar. Menurut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, defisit perdagangan disebabkan besarnya impor nonmigas sebagai akibat dari kebijakan domestic market obligation (DMO) batubara. Untungnya neraca ekspor nonmigas yang surplus memberi sinyal baik untuk kinerja perdagangan berikutnya. "Karena kita menghentikan trader batubara tidak boleh dulu mengekspor, sekarang kita bikin kelonggaran boleh lagi ekspor, kemudian ketentuan DMO-nya 20% tidak lagi menjadi kewajiban, saya percaya bulan depan bisa meningkat lagi," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Senin (17/9).
Mendag: Neraca dagang defisit karena efek aturan DMO batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Neraca perdagangan Indonesia pada bulan Agustus 2018 kembali mencatatkan defisit sebesar US$ 1,02 miliar. Defisit perdagangan ini menurun dibandingkan Juli 2018 yang defisit US$ 2 miliar. Menurut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, defisit perdagangan disebabkan besarnya impor nonmigas sebagai akibat dari kebijakan domestic market obligation (DMO) batubara. Untungnya neraca ekspor nonmigas yang surplus memberi sinyal baik untuk kinerja perdagangan berikutnya. "Karena kita menghentikan trader batubara tidak boleh dulu mengekspor, sekarang kita bikin kelonggaran boleh lagi ekspor, kemudian ketentuan DMO-nya 20% tidak lagi menjadi kewajiban, saya percaya bulan depan bisa meningkat lagi," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Senin (17/9).