Mendag optimistis nilai perdagangan RI-Korsel capai US$ 30 miliar pada 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Untuk meningkatkan nilai perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan (Korsel), pemerintah tengah melakukan perundingan perjanjian kerjasama ekonomi komprehensif Indonesia dan Korea Selatan (IK-CEPA).

Melalui perundingan ini diharpakan target nilai perdagangan pada 2022 sebesar US$ 30 miliar atau  naik 50 dari saat ini yang rata-rata US$ 20 miliar dapat tercapai.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan mengatakan, target perdagangan yang dicangkan Presiden Indonesia dan Korea Selatan tersebut terus dimatangkan.


"Kami yakin target yang dicanangkan sebesar US$ 30 miliar ini dapat tercapai dalam tiga tahun,"ujar Enggar usai mendatangani lanjutan perundingan IK-CEPA, Selasa (19/2).

Potensi perdagangan tersebut belum dimanfaatkan dengan baik oleh kedua negara. Asal tahu saja, total perdagangan Indonesia - Korea saat ini mencapai US$ 20 miliar.

Enggar menargetkan pembahasan IK-CEPA dapat selesai pada November mendatang. Target tersebut optimis dicapai mengingat dasar perjanjian kedua negara tersebut sudah selesai.

Sebelumnya IK-CEPA dibahas pada tahun 2012 dan sempat terhenti pada tahun 2014 setelah tujuh  putaran pembahasan. Selain itu adanya perjanjian perdagangan bebas ASEAN Korea (AKFTA) pun dapat menjadi dasar perundingan.

Dibandingkan dengan AKFTA, perjanjian bilateral dinilai akan lebih menguntungkan untuk Indonesia. Pada IK-CEPA akan didorong untuk penanaman investasi. "Kita dorong investasi dan rangai suplai global, seperti di bidang otomotif," terang Enggar.

Enggar menuturkan, sejumlah investasi terbuka besar bagi Korea. Antara lain terdapat potensi proyek infrastruktur yang bisa dimanfaatkan investor Korea seperti bandara, pelabuhan, dan jalan.

Seperti potensi perdagangan, investasi Korea pun masih minim di Indonesia. Tahun 2017, investasi Korea di Indonesia hanya sebesar US$ 2 miliar dan masih berada di urutan kelima investor terbesar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli