Mendag Pastikan Satgas Barang Impor Juga Bakal Awasi E-Commerce



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor bakal mengawasi barang yang ada di platform belanja online (market place/e-commerce).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, Satgas barang impor ilegal ini akan berfokus pada pusat grosir besar hingga importir. Namun, dia bilang, tidak menutup kemungkinan pengawasan bakal dilakukan hingga market place.

“Ya semua diawasi (termasuk market place), tapi fokus kepada distributor dan importir termasuk nanti kenapa bisa masuk, negara yang dirugikan nggak bayar pajak, industri dalam negeri hancur,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/7).


Baca Juga: Ada Kebijakan Bea Masuk Tambahan, KPPI Tak Kawatir Dapat Balasan dari Negara Lain

Zulhas mengungkapkan, setiap negara memiliki kebijakan terhadap masuknya barang impor yang dinilai begitu ketat. Dia tak menampik, Indonesia termasuk negara yang longgar terhadap masuknya barang impor.

“Kalau barang ilegal di mana pun pasti hak negaranya masing-masing, apalagi kalau di luar negeri, ketat sekali. Di kita ini yang terlonggar justru ini kita mesti tegakkan peraturan,” ungkap dia.

Zulhas menuturkan, pihaknya tak menutup kemungkinan bakal melakukan pemeriksaan ke pusat perbelanjaan, sebab bila Satgas membutuhkan informasi yang perlu didalami dan mengharuskan langsung ke pusat perbelanjaan tersebut.

“Ya kalau diperlukan tapi bukan sasarannya, kalau diperlukan informasi kan bisa,” tutur dia.

Baca Juga: Kemendag Bantah Disebut Sebagai Biang Kerok Maraknya Aksi Impor Ilegal

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak menilai satgas ini bisa berjalan tidak maksimal bila pembentukanya hanya menindak importir sekala kecil, dan gagal menyasar pemain besar.

Padahal, praktik ini juga melibatkan banyak oknum pejabat hingga oknum aparat negara yang bertugas sebagai tameng.

"Satgas harus berani menindak impor-impor ilegal besar, bukan hanya yang kecil-kecil saja tapi juga yang kelas kakap.

Editor: Noverius Laoli