KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor bakal mengawasi barang yang ada di platform belanja online (market place/e-commerce). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, Satgas barang impor ilegal ini akan berfokus pada pusat grosir besar hingga importir. Namun, dia bilang, tidak menutup kemungkinan pengawasan bakal dilakukan hingga market place. “Ya semua diawasi (termasuk market place), tapi fokus kepada distributor dan importir termasuk nanti kenapa bisa masuk, negara yang dirugikan nggak bayar pajak, industri dalam negeri hancur,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/7).
Mendag Pastikan Satgas Barang Impor Juga Bakal Awasi E-Commerce
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor bakal mengawasi barang yang ada di platform belanja online (market place/e-commerce). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, Satgas barang impor ilegal ini akan berfokus pada pusat grosir besar hingga importir. Namun, dia bilang, tidak menutup kemungkinan pengawasan bakal dilakukan hingga market place. “Ya semua diawasi (termasuk market place), tapi fokus kepada distributor dan importir termasuk nanti kenapa bisa masuk, negara yang dirugikan nggak bayar pajak, industri dalam negeri hancur,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/7).