JAKARTA. Pemerintah melakukan pemangkasan anggaran belanja kementerian/lembaga untuk menjaga defisit anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 tidak lewat dari 2,5%.Alhasil, pemerintah pun melakukan pemangkasan anggaran belanja pada kementerian/lembaga dengan total nilai mencapai Rp 100 triliun. Pemangkasan anggaran belanja tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2014.Total anggaran yang dihemat berdasarkan Inpres ini mencapai Rp 100 triliun, dari jumlah anggaran belanja K/L sebelumnya, yaitu Rp 637,841 triliun.Salah satu Kementerian/lembaga yang mendapatkan nilai pemotongan anggaran adalah Kementerian Perdagangan. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan, pihaknya dapat memahami perihal pemotongan anggaran tersebut.Menurutnya, yang menjadi isu utama yaitu terdapat beberapa hal yang harus dilihat bersama-sama secara lebih arif. Ia mencontohkan, soal subsidi pupuk. Distribusi pupuk merupakan tanggung jawab kementerian perdagangan.Jika pupuk bersubsidi ini harganya tidak disesuaikan akibat pemotongan anggaran kementerian/lembaga, maka akan berdampak panjang ke depan. "Apalagi kalau subsidi pupuknya dikurangi. Dampaknya akan lebih panjang lagi," jelas Lutfi dalam acara Rakornas V TPID di Jakarta, Rabu (21/5).Menurut Lutfi, pengaruh jangka panjang ke depan akibat pemotongan anggaran kementerian/lembaga patut dikhawatirkan. Ia bilang, Kementerian Perdagangan mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp 2 triliun. Jika mengalami pemotongan kembali dalam rangka mengurangi defisit anggaran belanja negara terhadap pendapatan negara, maka akan lebih berbahaya."Ini sudah dipotong Rp 2 triliun. Kalau dipotong lagi, bahaya," ucapnya.Meski begitu, Lutfi belum dapat memastikan pengaruh pemotongan anggaran terhadap inflasi tahun ini. "Belum lihat dampaknya," kata Lutfi.Sebelumnya, defisit dalam APBN 2014 dipatok sebesar 1,69% atau sebesar Rp 175,4 triliun. Penyebab defisit yang melejit ini adalah anggaran belanja subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang melonjak Rp 74,3 triliun menjadi Rp 285 triliun.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Mendag: Pemotongan anggaran berdampak panjang
JAKARTA. Pemerintah melakukan pemangkasan anggaran belanja kementerian/lembaga untuk menjaga defisit anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 tidak lewat dari 2,5%.Alhasil, pemerintah pun melakukan pemangkasan anggaran belanja pada kementerian/lembaga dengan total nilai mencapai Rp 100 triliun. Pemangkasan anggaran belanja tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2014.Total anggaran yang dihemat berdasarkan Inpres ini mencapai Rp 100 triliun, dari jumlah anggaran belanja K/L sebelumnya, yaitu Rp 637,841 triliun.Salah satu Kementerian/lembaga yang mendapatkan nilai pemotongan anggaran adalah Kementerian Perdagangan. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan, pihaknya dapat memahami perihal pemotongan anggaran tersebut.Menurutnya, yang menjadi isu utama yaitu terdapat beberapa hal yang harus dilihat bersama-sama secara lebih arif. Ia mencontohkan, soal subsidi pupuk. Distribusi pupuk merupakan tanggung jawab kementerian perdagangan.Jika pupuk bersubsidi ini harganya tidak disesuaikan akibat pemotongan anggaran kementerian/lembaga, maka akan berdampak panjang ke depan. "Apalagi kalau subsidi pupuknya dikurangi. Dampaknya akan lebih panjang lagi," jelas Lutfi dalam acara Rakornas V TPID di Jakarta, Rabu (21/5).Menurut Lutfi, pengaruh jangka panjang ke depan akibat pemotongan anggaran kementerian/lembaga patut dikhawatirkan. Ia bilang, Kementerian Perdagangan mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp 2 triliun. Jika mengalami pemotongan kembali dalam rangka mengurangi defisit anggaran belanja negara terhadap pendapatan negara, maka akan lebih berbahaya."Ini sudah dipotong Rp 2 triliun. Kalau dipotong lagi, bahaya," ucapnya.Meski begitu, Lutfi belum dapat memastikan pengaruh pemotongan anggaran terhadap inflasi tahun ini. "Belum lihat dampaknya," kata Lutfi.Sebelumnya, defisit dalam APBN 2014 dipatok sebesar 1,69% atau sebesar Rp 175,4 triliun. Penyebab defisit yang melejit ini adalah anggaran belanja subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang melonjak Rp 74,3 triliun menjadi Rp 285 triliun.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News