Mendag: Pentingnya peran G20 dalam mengurangi ketegangan perdagangan global



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia mendukung G20 dalam melakukan perbaikan ekonomi global dan digitalisasi perdagangan. Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat memimpin delegasi Indonesia pada Pertemuan Menteri Perdagangan Negara Anggota G20 yang dilaksanakan pada 8-9 Juni 2019 di Tsukuba, Ibaraki, Jepang.

"Pertemuan Tingkat Menteri ini menghasilkan kesepakatan utama mengenai pentingnya peran G20 dalam mengurangi ketegangan perdagangan global dan memberikan sinyal positif bagi dunia usaha melalui dorongan politis yang kuat bagi peningkatan fungsi WTO," jelas Mendag.

Kesepakatan ini, lanjut Mendag, ini akan menjadi masukan bagi para pemimpin G20 pada Konferensi Tingkat Tinggi G20 yang dijadwalkan berlangsung pada 28-29 Juni 2019 di Osaka, Jepang.


Selain itu, ada tiga pesan utama dari Presidensi Jepang dalam Forum G20 tahun ini, yaitu pertama, perlunya kerja sama negara-negara anggota G20 di sektor perdagangan dan investasi guna mencapai tujuan pertumbuhan ekonomi global. Perdagangan dan investasi merupakan mesin utama penggerak pertumbuhan, produktivitas, inovasi, dan penyediaan lapangan kerja. 

Kedua, memutakhirkan aturan pengaturan subsidi di sektor industri. Ketiga, pentingnya memberikan arah dari isu reformasi WTO.

Menurut Mendag, Indonesia memandang reformasi WTO sebagai hal penting untuk memulihkan sistem perdagangan multilateral dan mengembalikan kredibilitas WTO. 

“Hal utama yang menjadi fokus dan prioritas saat ini adalah mekanisme penyelesaian sengketa (Dispute Settlement Mechanism) dan pemilihan anggota badan majelis banding (Appellate Body)" tuturnya.

Pada KTT G20 ini, isu perdagangan digital dibahas untuk pertama kalinya. Negara-negara anggota G20 memandang transformasi digital berperan penting dalam menghasilkan peluang maupun tantangan bagi perdagangan saat ini.

Dalam pembahasan ini, Mendag menyampaikan, Indonesia tetap mengedepankan pentingnya untuk tetap menghormati peraturan dan regulasi yang berlaku di suatu negara, khususnya terkait pergerakan arus data dan informasi perdagangan, dalam mendukung pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

Editor: Handoyo .