KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus melakukan tinjak lanjut terhadap praktik kecurangan penjualan minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai takaran. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pihaknya telah menutup dan memberhentikan operasi perusahaan-perusahaan yang telah melakukan kecurangan. "Kemudian yang sudah melakukan pelanggaran, nah sekarang sedang proses dan tentunya kena sanksi dan perusahaan-perusahaan sudah kami tutup ya, tidak bisa beroperasi lagi," ujar Budi di Auditorium Kementerian Perdagangan, Rabu (12/3).
Mendag: Perusahaan yang Curangi Takaran Minyakita Sudah Kami Tutup
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus melakukan tinjak lanjut terhadap praktik kecurangan penjualan minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai takaran. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pihaknya telah menutup dan memberhentikan operasi perusahaan-perusahaan yang telah melakukan kecurangan. "Kemudian yang sudah melakukan pelanggaran, nah sekarang sedang proses dan tentunya kena sanksi dan perusahaan-perusahaan sudah kami tutup ya, tidak bisa beroperasi lagi," ujar Budi di Auditorium Kementerian Perdagangan, Rabu (12/3).