Mendag Sebut Minyakita Tak Lagi Disalurkan untuk Bantuan Pangan agar Stok Terjaga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut minyak goreng rakyat (MGR) Minyakita tidak lagi digunakan untuk menyalurkan bantuan pangan.

Penyetopan bantuan pangan Minyakita ini dilakukan guna menjaga stok Minyakita di pasar rakyat tetap tersedia, serta menghindari kenaikan harga lebih jauh.

"Jadi sekarang tidak ada lagi Minyakita untuk bantuan pangan. Semua akan didistribusikan ke pasar rakyat, sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan Minyakita," ujar Budi di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/6/2026).


Baca Juga: Akomodasi Ilegal Bakal Dihapus dari OTA, PHRI: Ciptakan Persaingan yang Adil

Selain itu, Budi menyebutkan, pemerintah terus melakukan koordinasi dengan produsen, serta Bulog dan ID Food sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan.

Ia juga kembali menegaskan bahwa Minyakita bukanlah minyak goreng subsidi, melainkan minyak domestic market obligation (DMO).

"Jadi, ketika perusahaan mau ekspor, maka harus DMO (memenuhi kewajiban untuk pasar domestik) dulu, harus menyediakan Minyakita. Sekali lagi, bukan minyak subsidi," sambung Budi.

Sebelumnya, Budi menyampaikan pemerintah akan mengerek harga eceran tertinggi (HET) Minyakita. Hal ini dipertimbangkan menyusul kenaikan harga acuan crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit yang rata-rata telah di level Rp 15.445/kg. 

Sedangkan, ia menyebut HET Rp 15.700/liter ditetapkan saat harga acuan CPO berada di posisi 12.400/kg.

Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) pada Senin (8/6/2026), rata-rata harga Minyakita berada di level Rp 15.888, lebih tinggi dari HET Rp 15.700/liter.

Baca Juga: BEST Bidik Pertumbuhan Moderat pada 2026, Permintaan Lahan Industri Capai 72 Hektare

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News