KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memaparkan kepada Komisi VI DPR RI telah melakukan relaksasi regulasi ekspor dan impor tentang alat kesehatan dan alat pelindung diri (APD). Langkah cepat dan strategis ini dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan sejumlah alat kesehatan (alkes) di masa tanggap darurat COVID-19 di Indonesia. Baca Juga: Kemendag potong anggaran Rp 731,7 miliar untuk tangani Covid-19
Mendag sebut telah relaksasi regulasi ekspor impor untuk pemenuhan alat kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memaparkan kepada Komisi VI DPR RI telah melakukan relaksasi regulasi ekspor dan impor tentang alat kesehatan dan alat pelindung diri (APD). Langkah cepat dan strategis ini dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan sejumlah alat kesehatan (alkes) di masa tanggap darurat COVID-19 di Indonesia. Baca Juga: Kemendag potong anggaran Rp 731,7 miliar untuk tangani Covid-19