KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyiapkan aturan teknis turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) mengenai tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam melalui Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) atau BUMN Ekspor. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, aturan teknis tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Regulasi ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat guna mendukung implementasi kebijakan tata kelola ekspor baru pemerintah. "Permendagnya otomatis harus ada baru. Hari ini harus selesai, paling lambat besok. Tapi secara teknis hari ini harus diselesaikan," ungkap Mendag di Kantor Kemenko, Kamis (21/5/2026).
Mendag Siapkan Aturan Teknis Ekspor SDA Lewat BUMN, Target Aturan Rampung Hari Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyiapkan aturan teknis turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) mengenai tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam melalui Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) atau BUMN Ekspor. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, aturan teknis tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Regulasi ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat guna mendukung implementasi kebijakan tata kelola ekspor baru pemerintah. "Permendagnya otomatis harus ada baru. Hari ini harus selesai, paling lambat besok. Tapi secara teknis hari ini harus diselesaikan," ungkap Mendag di Kantor Kemenko, Kamis (21/5/2026).
TAG: